Breaking News:

Sosok

Sosok Ignasius Jonan, Eks Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bocorkan Isi Pembicaraan, soal Whoosh?

Mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dipanggil Prabowo Subianto ke Istana, ia pun membocorkan isi obrolannya, bahas Whoosh?

|
Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
PROFIL IGNASIUS JONAN - Mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dipanggil Prabowo Subianto ke Istana, ia pun membocorkan isi obrolannya, bahas Whoosh? 

Setelah meraih gelar S-1, ia melanjutkan pendidikan S-2 di Fletcher School, Tufts University, Amerika Serikat (AS).

Nama Ignasius Jonan sempat beririsan dengan Whoosh di awal pembangunannya.

Jonan menjadi salah satu sosok yang menentang pembangunan kereta cepat sejak awal. 

Sebagai informasi, KCJB alias Whoosh kini menghadapi beban utang yang cukup berat.

KAI selaku induk usaha dan salah satu pemegang saham terbesar, bersama dengan tiga BUMN lainnya, harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).

Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.

Artinya, dalam sehari saja, bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,493 miliar per hari.

Kerugian itu masih berlanjut tahun ini.

Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar Rp 1,625 triliun.

Sebelum mulai digarap, proyek ini sejatinya sudah menuai banyak kontroversi.

Sikap tegas Ignasius Jonan terbawa hingga ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) pada periode pertama Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pria asal Surabaya itu mengharamkan dana APBN digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ia juga menolak memberikan izin trase kala itu karena masalah konsesi, di mana KCIC meminta konsesi KCJB adalah 50 tahun sejak kereta beroperasi, sementara menurut aturan konsesi seharusnya dimulai dari penandatanganan kontrak.

Jonan menegaskan keputusannya itu untuk menegakkan aturan yang berlaku, yakni sesuai dengan Perpres Nomor 107 Tahun 2015 dan UU Nomor 23 Tahun 2007.

Belakangan, konsesi KCJB kini malah ditetapkan menjadi 80 tahun.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Tags:
Ignasius JonanPrabowoWhoosh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved