Breaking News:

Selebrita

Ammar Zoni Takut, di Nusakambangan Disatukan dengan Teroris, Minta Pindah ke Jakarta, 'Kena Mental'

Ammar Zoni takut, di Nusakambangan disatukan dengan teroris, minta pindah ke Jakarta, mengaku berdampak pada kesehatannya

Kompas.com/Dian Erika dan Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni takut, di Nusakambangan disatukan dengan teroris 
Ringkasan Berita:
  • Ketakutan Ammar Zoni, di Nusakambangan disatukan dengan narapidana kelas berat seperti teroris.
  • Ammar curhat penempatannya di Lapas Nusakambangan tidak sesuai dan kini berdampak pada kondisi psikologisnya.
  • Ammar merasa tidak nyaman harus diborgol di tangan dan kaki, bahkan kepalanya ditutupi topeng.
 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ammar Zoni takut, di Nusakambangan disatukan dengan teroris, minta pindah ke Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, meminta kepada majelis hakim agar dirinya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Jakarta.

Permohonan ini disampaikan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Ammar Zoni mengatakan bahwa ditempatkan di Lapas Nusakambangan sangat berpengaruh pada mentalnya.

Apalagi, dirinya menyebut disatukan dengan napi kejahatan berat, misalnya teroris.

Baca juga: Ammar Zoni Tak Nyaman di Nusakambangan, Wajah Ditutup Topeng & Tak Diberi Pulpen untuk Menulis

Alasan Permohonan

Ammar menilai penempatannya di lapas berkeamanan tinggi tidak sesuai dan berdampak pada kondisi psikologisnya.

SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025)
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025) ((Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha))

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan reaksi berlebihan setelah kasusnya menjadi viral di media, padahal dirinya bukan bagian dari jaringan bandar narkoba besar.

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar,

Dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah, menurut saya pribadi tidak sesuai," kata Ammar Zoni.

Ia menekankan bahwa permohonan ini bukan untuk memengaruhi putusan hakim, melainkan berkaitan dengan kondisi mental dan psikologis terdakwa.

Ammar berharap bisa dipindahkan ke Rutan Salemba atau Lapas Cipinang, agar lebih tenang dalam mempersiapkan pembelaannya.

Baca juga: Curhat Ammar Zoni setelah Dipindah ke Nusakambangan, Kaki Kebas karena Sel Sempit: Lama-lama Lumpuh

Tangan Diborgol dan Wajah Dipasang Topeng

Ammar Zoni juga mengungkapkan ketidaknyamanannya selama berada di Lapas Nusakambangan.

AMMAR ZONI GUNDUL - 5 hari di Nusakambangan, penampilan Ammar Zoni yang kini digunduli
AMMAR ZONI GUNDUL - 5 hari di Nusakambangan, penampilan Ammar Zoni yang kini digunduli (Instagram Silet RCTI)

Ammar merasa tidak leluasa menyampaikan pendapat karena dibatasi oleh aturan yang sangat ketat.

Menurut pengakuannya, setiap kali beraktivitas, ia harus diborgol di tangan dan kaki, bahkan kepalanya ditutupi topeng.

“Di sini SOP-nya super maksimal, kami jalan tangan sama kaki diborgol, sampai muka ditopengin,” ujar Ammar dalam sidang virtual seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, Ammar mewakili terdakwa lain menyampaikan kendala mereka dalam menyiapkan materi pembelaan.

Para terdakwa kesulitan karena tidak diberi akses alat tulis, seperti kertas dan pulpen, yang diperlukan untuk menyusun eksepsi atau nota pembelaan.

Baca juga: Curhat Ammar Zoni setelah Dipindah ke Nusakambangan, Kaki Kebas karena Sel Sempit: Lama-lama Lumpuh

Tanggapan Majelis Hakim

Majelis hakim menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan narapidana. Penempatan terdakwa merupakan wewenang Lapas, bukan hakim.

NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni dihadirkan lewat sambungan video dalam sidang kasus pengedaran narkoba di lapas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025)
NASIB AMMAR ZONI - Ammar Zoni dihadirkan lewat sambungan video dalam sidang kasus pengedaran narkoba di lapas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025) ((KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi))

"Saudara para terdakwa ya, sebetulnya Saudara itu kan terpidana ya. Dalam arti, kewenangan untuk menempatkan saudara itu bukan ada di kami,

Kewenangan kami adalah menghadirkan saudara di persidangan," ujar ketua majelis.

Majelis menegaskan bahwa Ammar akan tetap dihadirkan dalam setiap persidangan.

Terutama saat agenda pembuktian yang membutuhkan kehadirannya secara fisik.

Dengan demikian, permohonan Ammar Zoni tidak dapat dikabulkan oleh majelis hakim.

Sidang pembacaan eksepsi atau nota pembelaan ditunda dan akan dilanjutkan pada 13 November 2025.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
berita viral hari iniAmmar ZoniJakartaNusakambangannarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved