Breaking News:

Berita Viral

Besar Gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Videonya Plesiran Viral

Inilah besar gaji Desy Yanthi anggota DPRD Kota Bogor diduga bolos kerja 6 bulan, videonya plesiran viral.

Kolase Instagram Desy Yanthi Utama
ANGGOTA DEWAN BOLOS - Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang. Ini besaran gajinya. 

Besar Gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Videonya Plesiran Viral

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, belakangan menjadi sorotan publik lantaran tetap disebut menerima gaji dan tunjangan penuh, meski dirinya diduga absen dari tugas selama berbulan-bulan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengungkapkan bahwa Desy tercatat sudah tidak hadir dalam sidang maupun agenda resmi DPRD sebanyak sekitar 12 kali, yang jika dihitung setara dengan enam bulan lamanya.

Di balik ketidakhadiran tersebut, Desy disebut-sebut memiliki surat keterangan resmi dengan alasan sakit, bahkan dikabarkan sedang menjalani perawatan kesehatan di luar negeri.

Akan tetapi, publik semakin curiga karena beredar dugaan video yang memperlihatkan sosok mirip dirinya tengah berlibur di sejumlah tempat wisata.

Sosok Desy sendiri lebih akrab disapa Teh Dea, dan ia merupakan politisi dari Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi wilayah Bogor Timur dan Tengah.

Pertanyaan besar pun muncul di masyarakat: berapa sebenarnya jumlah gaji dan tunjangan yang masih diterima Desy Yanthi Utami meski diduga lama tidak masuk kerja?

Berdasarkan regulasi, gaji anggota DPRD di tingkat kabupaten maupun kota telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut juga diperkuat dengan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional DPRD.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa setiap anggota DPRD berhak menerima berbagai macam tunjangan sesuai kedudukan, jabatan, serta tanggung jawab yang mereka emban.

Baca juga: Alasan Desy Yanthi, DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan tapi Dapat Gaji & Tunjangan, Susah Dihubungi

ANGGOTA DEWAN BOLOS - Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang
ANGGOTA DEWAN BOLOS - Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang (Kolase Instagram Desy Yanthi Utama)

Komponen hak keuangan tersebut tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, serta tunjangan lainnya.

Selain itu, anggota maupun pimpinan DPRD juga diberikan tambahan berupa tunjangan komunikasi intensif yang ditujukan untuk menunjang kegiatan mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Mereka pun memperoleh tunjangan reses, yakni dana khusus untuk mendukung kegiatan turun langsung ke lapangan guna mendengar keluhan dan masukan konstituen.

Dengan berbagai komponen tersebut, wajar jika publik mempertanyakan kelayakan penerimaan gaji dan tunjangan oleh Desy Yanthi Utami, terutama ketika muncul dugaan bahwa ia tidak aktif menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat selama berbulan-bulan.

Berikut merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2025

- Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan

- Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan

- Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan

- Uang Paket: Rp157.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan

- Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan

- Tunjangan Reses: Rp2.625.000 per bulan

- Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 per bulan

- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 per bulan

- Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan

Baca juga: Sosok Desy Yanthi, Anggota DPRD Bogor yang Bolos Sidang 11 Kali Tapi Tetap Dibayar, Tidak Disanksi?

Sosok Desy Yanthi Utama mengejutkan publik: hadir di rapat hanyalah pilihan, bukan kewajiban.
Sosok Desy Yanthi Utama mengejutkan publik: hadir di rapat hanyalah pilihan, bukan kewajiban. (TribunNewsmaker.com | Kolase Instagram Desy Yanthi Utama)

Jika semua komponen dirincikan, itu artinya gaji yang diterima Desy Yanthi Utami, anggota DPRD Kabupaten/Kota Bogor per bulan dapat mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta. 

Jumlah ini sudah termasuk potongan pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, mengungkapkan Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.

“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Informasi sebelumnya, beredar Desy berobat ke luar negeri.

Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.

Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.

“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.

Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.

“Kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.

Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Sosok Deasy

Desy akrab disapa Teh Dea merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).

Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.

Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.

Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.

Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.

Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.

Ia tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.

Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.

Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.

Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

Harta Kekayaan

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periode 3 Juli 2024, Desy memiliki kekayaan sebanyak Rp 2,6 miliar.

A. Tanah dan Bangunan Rp1.980.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 Meter Persegi/45 Meter Persegi di Kabupaten / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp280.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 Meter Persegi/260 Meter Persegi di Kab / Kota Bogor dari hasil sendiri Rp1.700.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 640.000.000

1. Mobil Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T Tahun 2019 dari hasil sendiri Rp300.000.000

2. Mobil Honda HR-V 1.5l SE CVT Tahun 2022 dari hasil sendiri Rp340.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp140.000.000

D. Surat berharga Rp7.098.500

E. Kas dan setara kas Rp60.000.000

F. Harta Lainnya Rp 0

Sub Total Rp 2.827.098.500

Hutang Rp199.800.000

Total Harta Kekayaan Rp2.627.298.500

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
gajiDesy YanthiBogorDPRD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved