Kematian Brigadir Esco
Fakta Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bongkar Kekerasan dari Briptu Rizka: Dipukul
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan membeberkan sejumlah adegan kekerasan yang terungkap dalam rekonstruksi.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco dengan tersangka istri korban yakni Briptu Rizka pada Senin (29/9/2025).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung tertutup.
Ia kemudian membeberkan sejumlah adegan kekerasan yang terungkap dalam rekonstruksi.
Ya, tersangka diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.
Aksi tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni oleh korban dan tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.
“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton saat ditemui di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).
Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban.
“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti.
Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".
“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.
Baca juga: Sosok 11 Pengacara Surati Polda Soal Kasus Brigadir Esco, Tak Percaya Tersangka Cuma Briptu Rizka