Kematian Brigadir Esco
Fakta Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bongkar Kekerasan dari Briptu Rizka: Dipukul
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan membeberkan sejumlah adegan kekerasan yang terungkap dalam rekonstruksi.
Editor: Febriana
Surat tersebut dijadwalkan disampaikan hari ini, Senin 29 September 2025, ke Polda NTB.
Perwakilan tim kuasa hukum, Muhanan, menjelaskan tujuan dari pengiriman surat ke Kompolnas.
Menurutnya, langkah ini agar kinerja Polda NTB dalam menangani kasus kematian Brigadir Esco bisa terus dipantau pihak eksternal.
"Sehingga gelar perkara bisa dilakukan secara transparan antara penyidik, ahli dan pihak pelapor. Nantikan kita bisa tahu bahwa hasil gelar sesuai dengan hasil penyelidikan," terang Muhanan.
Ia menambahkan bahwa gelar perkara sebelumnya digelar secara tertutup hanya melibatkan penyidik, kepolisian, dan ahli yang ditunjuk.
Pihak pelapor dalam hal ini keluarga tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.
Karena itu, keluarga melalui kuasa hukum menilai gelar perkara khusus menjadi kebutuhan mendesak.
Baca juga: Firasat Ibunda Brigadir Esco, Sempat Curigai Briptu Rizka, Tak Percaya Pengakuan Mantu soal ke Dukun
"Kalau gelar perkara khusus akan dilibatkan pelapor, bisa diwakilkan oleh kuasa hukum dan bisa kita menemukan kejadian apa yang sebenarnya dan siapa yang ikut terlibat di dalam penyelidikan," beber Muhanan yang juga Ketua Perhimpunan Advokat NTB.
Ia juga menekankan bahwa transparansi adalah kunci untuk membuka kebenaran sehingga peran Kompolnas sangat penting.
Muhanan bahkan meyakini masih ada pihak lain yang seharusnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena sampai saat ini rilis dan konferensi pers belum dilakukan. Maka penting untuk dilakukan gelar perkara khusus," tegasnya menutup pernyataan.
(TribunnewsMaker.com)(TribunLombok.com)(Surya.co.id)