Breaking News:

Berita Viral

Pegawai Bank Tilap Uang Rp 24,6 Miliar dengan 280 Transaksi di Cirebon, 7 Tahun Baru Terbongkar

Selama 7 tahun, seorang pegawai bank pemerintah santai menilap uang nasabah senilai Rp 24,6 miliar.

Editor: Eri Ariyanto
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025. 

TRIBUNNEWMAKER.COM  - Selama 7 tahun, seorang pegawai bank pemerintah santai menilap uang nasabah senilai Rp 24,6 miliar.

Dengan 280 transaksi tersembunyi, aksi korupsi ini tak terendus sistem dan rekan kerjanya.

Kini, pelaku akhirnya ditahan setelah skandal keuangan terbesar di kantor cabang itu terungkap.

Baca juga: 5 Tahun Dipacari Dul, Begini Unggahan Tissa Biani saat Syifa Hadju Lebih Dulu Dilamar El Rumi

Seorang karyawan bank pemerintah santai tilap uang nasabah Rp 24 miliar lebih.

Ia dengan santai beraksi selama tujuh tahun ini.

Tersangka yang berinisial MY, merupakan mantan staf administrasi bank pemerintah tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengatakan, MY menilap Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak 2018 hingga 2025.

MY dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kejari Cirebon, Rabu (1/10/2025) malam.

Dia kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan rompi tahanan merah muda.

 Wajahnya tertutup masker, wajahnya menunduk. Dia dikawal petugas kejaksaan dan kerabatnya.

“Dapat kami sampaikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap inisial MY, mantan staf administrasi dana dan jasa bank pemerintah Kantor Cabang Sumber, dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers, dilansir dari TribunJabar.

Modus MY rapi dan berulang.

Dia memproses transaksi dari satu rekening penampung ke rekening lain dengan memanfaatkan celah waktu agar tidak terpantau sistem.

"Untuk menutupi perbuatannya, tersangka bahkan membuat dokumen dan narasi fiktif,” ucapnya. 

KASUS KORUPSI BANK - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025.
KASUS KORUPSI BANK - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025. (Kolase: Tribuncirebon.com/Eki Yulianto dan Kompas.com/ Muhamad Syahri Romdhon)

Selama tujuh tahun, penyidik menemukan lebih dari 280 transaksi mencurigakan.

Tags:
pegawai bankCirebonkorupsi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved