Breaking News:

Skandal Polisi

Sosok 4 Polisi Blitar Pangkat Bripka & Aipda Dipecat Bersama-sama, Gara-gara Narkoba dan Penggelapan

Karir empat sosok anggota kepolisian Polres Blitar, Jawa Timur ini hancur berantakan gara-gara kesenangan sesaat.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews.com
PEMECATAN POLISI - Karir empat sosok anggota kepolisian Polres Blitar, Jawa Timur ini hancur berantakan gara-gara kesenangan sesaat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Karir empat sosok anggota kepolisian Polres Blitar, Jawa Timur ini hancur berantakan gara-gara kesenangan sesaat.

Mereka secara bersama-sama dipecat dari tugasnya sebagai polisi.

Polres Blitar melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada empat polisi tersebut pada Jumat (10/10/2025).

Bukan tanpa alasan, keempat polisi ini telah melakukan pelanggaran berat dalam kapasitasnya sebagai anggota kepolisian.

Upacara PTDH ditandai dengan simbolis pencoretan tanda silang pada foto keempat anggota oleh Kapolres Blitar, disaksikan oleh jajaran personel lainnya. 

Foto-foto tersebut, dibawa oleh anggota Polres Blitar sebagai bagian dari prosedur seremonial.

"Anggota yang melakukan pelanggaran berat dan kode etik harus diberhentikan dari anggota Polri," tegas AKBP Arif Fazlurrahman dalam sambutannya.

Daftar Anggota Polisi yang Dipecat dan Pelanggarannya

Empat anggota Polres Blitar yang menerima sanksi PTDH adalah:

1. Bripka ES: Terbukti melakukan disersi (meninggalkan dinas dalam waktu lama) dan menelantarkan tanggung jawab tugas. 

Pendalaman juga menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba.

2. Bripka AS: Sama seperti Bripka ES, terbukti melakukan disersi dan terlibat dalam tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba.

3. Bripka BES: Secara spesifik terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

4. Aipda SDR: Terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan melanggar sumpah jabatan sebagai anggota Polri.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Ini Tampang Brigadir YSS saat Disidang Bupati Purwakarta: Dikembalikan ke Mako

Kapolres Arif menjelaskan, sanksi PTDH ini merupakan akumulasi dari pelanggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. 

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Tags:
polisiberita viral hari iniBlitarnarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved