Nadiem Makarim Tersangka
12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae di Sidang Nadiem Makarim, Soroti Dugaan Korupsi Chromebook
Hari ini, sidang praperadilan Nadiem Makarim memasuki babak krusial untuk menentukan statusnya sebagai tersangka kasus pengadaan Chromebook.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hari ini, sidang praperadilan Nadiem Makarim memasuki babak krusial untuk menentukan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan pengadaan Chromebook.
Di balik konferensi, 12 tokoh antikorupsi hadir lewat amicus curiae, memberikan pandangan penting tentang prosedur hukum yang adil dan transparan.
Suara mereka menegaskan, ini bukan sekadar perkara individu, tetapi pertaruhan prinsip peradilan yang adil di Indonesia.
Baca juga: Dari Salemba ke Cipinang, Ammar Zoni Dipindahkan Usai Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
Senin (13/10/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook 2020–2022.
Seperti diketahui, proses hukum Nadiem Makarim ditentukan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan akan memutuskan apakah status tersangka eks Mendikbudristek itu lanjut atau dibatalkan.
Praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022.
Praperadilan memungkinkan seseorang menguji tindakan aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya akan menghormati apapun putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kejagung berharap putusan bisa seadil-adilnya bagi kedua pihak yang berselisih.
Menurut Anang, sidang praperadilan berjalan lancar dengan masing-masing pihak menjalankan haknya.
"Apapun putusannya kita hormati yang jelas seperti itu. Ya kami berharap karena sidang ini masih berjalan kita berharap putusan seadil-adilnya," kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Penyidik Kejagung juga telah menghadirkan ahli untuk memperkuat penetapan tersangka terhadap Nadiem.

Apakah Amicus Curiae 12 Tokoh akan Berpengaruh?
Di saat praperadilan Nadiem diajukan beberapa waktu lalu, sebanyak 12 tokoh 'antikorupsi; menyampaikan amicus curiae.
12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae di Sidang Nadiem Makarim, Soroti Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD soal Kasus Korupsi Nadiem Makarim: Dinilai Bersih, tapi Keliru karena Chromebook |
![]() |
---|
Ingin Bawa Kasus Chromebook Nadiem ke Prabowo, Hotman Paris: Waktu Susah, Presiden Percaya Sama Aku |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Sempat Bilang Tak Akan Korupsi, Kini Malah Tersangka, Background Keluarga Mengejutkan |
![]() |
---|
Bela Nadiem Makarim, Hotman Paris Sebut Audit BPKP Tak Ada Mark-up Pengadaan Laptop, Colek Prabowo |
![]() |
---|