Breaking News:

Berita Viral

Besaran Gaji dan Tunjangan Suami Melda Safitri yang Diangkat PPPK Satpol PP di Aceh Singkil

Segini besarnya gaji pokok dan tunjangan suami Melda Safitri yang dilantik sebagai PPPK anggota Satpol PP.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
FACEBOOK Safitri Alshop Aceh Tangkapan Layar Instagram Rumpi Gossip
KISAH MELDA SAFITRI - Segini besarnya gaji pokok dan tunjangan suami Melda Safitri yang dilantik sebagai PPPK anggota Satpol PP. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ternyata segini jumlah besaran gaji pokok dan tunjangan suami Melda Safitri yang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kisah rumah tangga Melda Safitri menjadi viral karena tersebar di media sosial.

Wanita 33 tahun itu mencurahkan kepedihan hatinya yang dicerai oleh sang suami.

Mirisnya, perceraian itu dilakukan dua hari sebelum suami dilantik sebagai PPPK satpol PP di Aceh Singkil.

Berawal dari masalah sepele, Melda Safitri tak menyangka akan menjadi masalah besar dan berefek terhadap rumah tangganya.

Dalam curhatan yang diunggah di media sosial, sore itu pada tanggal 14 Agustus, suaminya pulang ke rumah dalam kondisi lapar.

Namun rupanya tak ada makanan apapun di meja makan.

Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar, dikutip Serambinnews.com.

Setika itu suami langsung marah-marah dan pergi dari rumah.

Keesokan harinya talak cerai itu terlontar dari mulut suami Melda Safitri.

Perjuangan Melda yang telah menemani suami dari nol berujung sia-sia.

Gaji dan tunjangan PPPK yang selama ini diharapkan untuk memperbaiki nasib rumah tangga sirna sudah.

Di balik kisah pahit itu, publik pun mempertanyakan berapa gaji yang diterima seorang PPPK Satpol PP hingga rela menceraikan istrinya.

Melansir bkpsdm.acehsingkilkab.go.id, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, menyebutkan bahwa jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 2.500.000 hingga Rp 3.200.000 per individu, tergantung pada golongan masing-masing.

Besaran gaji pokok Satpol PP PPPK ditentukan berdasarkan golongan jabatan, bukan eselon atau pangkat struktural seperti PNS. 

Baca juga: Eks Suami PPPK Tak Terima, Melda Safitri Diancam Penjara Buntut Curhatan Viral di FB soal Perceraian

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
Melda Safitriberita viral hari iniPPPKSatpol PPAceh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved