Blak-blakan Seperti Menkeu Purbaya, Pramono Sentil ASN DKI yang Hobi Flexing: Siap-siap Dipecat!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegur keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar pamer kekayaan di media sosial.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegur keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar pamer kekayaan di media sosial.
- Sikap tegas Pramono ini diketahui mirip dengan gaya blak-blakan Menkeu Purbaya yang tengah jadi sorotan publik.
- Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan etos kerja menjadi modal utama bagi ASN Jakarta.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegur keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar pamer kekayaan di media sosial.
Pramono Anung menegaskan tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan flexing.
Sebagai informasi, flexing merupakan perilaku pamer dengan menunjukan prestasi, kebahagiaan dan kemewahan.
Sikap tegas Pramono ini diketahui mirip dengan gaya blak-blakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo yang tengah jadi sorotan publik.
Baca juga: Sosok Welly Titah, Bupati Talaud Disorot Usai Disebut Menkeu Purbaya Simpan Dana Mengendap Rp 2,6 T
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa dirinya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Ia menilai, perilaku semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan dan etika yang harus dijunjung ASN sebagai pelayan masyarakat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau ASN di Jakarta males-malesan, apalagi flexing, ada yang kemarin flexing di kelurahan, saya enggak tahu lurah mana, saya lupa, saya bilang, ganti, pecat,” ungkap Pramono, Minggu (26/10/2025).
“Saya enggak basa-basi, ini bukan tipe ASN di Jakarta,” tambahnya.
Pramono menegaskan meski tunjangan kinerja (TPP) ASN di Jakarta tergolong cukup tinggi, hal itu tidak membenarkan tampil dengan gaya hidup yang berlebihan di media sosial.
Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan etos kerja menjadi modal utama bagi ASN Jakarta.
“Tukinnya Jakarta ini lebih dari yang lain, mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK. Tapi, kalau ASN di Jakarta males-malesan apalagi flexing, enggak ada ampun,” jelas dia.
 
Pramono berharap para ASN Jakarta bisa bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam melayani warga ibu kota.
“Yang saya inginkan dengan Balai Kota adalah mereka merasa nyaman dalam kepemimpinan saya. Tapi itu artinya juga harus kerja sungguh-sungguh,” kata Pramono.
Pecat Sekkel Petojo Selatan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany di Jakarta pada Kamis (9/10).
Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.
Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dhany menjelaskan bahwa Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujarnya.
| Sosok Nanang Gimbal Pembunuh Sadis Aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana, Dituntut 15 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Pembelaan Eks Bupati Dharmasraya yang Digerebek Ngamar dengan Sesama Jenis, Ngaku Cuma Salah Paham |   | 
|---|
| Sosok Suci Istri Sah yang Labrak Dokter Selingkuhan Suami, Dulu Kerja di Malaysia, Banyak Followers |   | 
|---|
| Fakta Mobil Pengantar MBG Berlogo SPPG di Nias Selatan Dipakai Angkut Babi, BGN Desak Lapor Polisi |   | 
|---|
| Reaksi Kocak David Ozora Dicap Petantang-petenteng Sembuh dari Koma Akibat Mario Dandy: Gak Suka? |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											