Sosok BNT, Mantan Bos Publisher Lagu Denny Caknan & Happy Asmara, Terseret Skandal Pelecehan Seksual
BNT resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang dunia musik lokal.
Editor: Eri Ariyanto
“Ironis, karena tersangka dikenal sering berbicara soal perlindungan hak cipta lagu, namun kini justru diduga melanggar hak dan martabat karyawannya sendiri,” ujarnya.
Sekedar informasi BTN disangkakan melanggar Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penahanan BTN dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sementara itu, Kanit II Subdit IV Renakta Kompol Ruth Yeni menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada 22 Agustus 2025 dan penahanan menyusul pada 18 September 2025.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ruth Yeni dikutip dari keterangan media.
PT Pragita Prabawa Pustaka sendiri merupakan perusahaan musik publishing yang mengelola ribuan lagu populer Indonesia.
Polda Jatim menyebut kasus ini kini telah memasuki tahap pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)
| Kisah Dewi 35 Tahun Rawat Jenazah, Tangani Korban Kebakaran hingga Kecelakaan, Ini yang Paling Seram |
|
|---|
| Kabar Mario Dandy, Aniaya David Ozora hingga Koma, Dapat Remisi 2 Kali, Dianggap Berkelakuan Baik |
|
|---|
| Alasan Ayah Tanti Aulia Hanya Selamatkan Adik, Calon Dokter Berprestasi Tewas Terjebak Jendela Kecil |
|
|---|
| Sosok Rica Bocah Usia 12 di Bengkulu Tak Pernah Sekolah Demi Rawat Ayah Lumpuh, Dibantu Bupati Kaur |
|
|---|
| Profil Tanti Aulia Syafitri Lubis Mahasiswi Kedokteran Berprestasi, Tewas Terbakar di Dalam Rumah |
|
|---|