Berita Viral
Kabar Mario Dandy, Aniaya David Ozora hingga Koma, Dapat Remisi 2 Kali, Dianggap Berkelakuan Baik
Terkuak kabar Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara karena aniaya David Ozora hingga koma, dapat remisi dua kali.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Mario Dandy pernah viral lantaran menganiaya David Ozora hingga koma selama satu bulan.
- Ia pun divonis 12 tahun penjara atas kasus tersebut.
- Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman, Mario Dandy ternyata diam-diam memperoleh remisi.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar tentang Mario Dandy, anak pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, kembali mencuri perhatian publik.
Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman, Mario Dandy ternyata diam-diam memperoleh remisi.
Remisi ini tentu saja akan mengurangi masa hukuman 12 tahun yang dijatuhkan padanya.
Kasus penganiayaan ini bermula pada 20 Februari 2023, ketika David Ozora menjadi korban dan sampai mengalami koma.
Namun, kabar baiknya, David kini sudah pulih.
Bahkan kisahnya sempat diangkat ke layar lebar.
Tak hanya itu, David juga kini berani “me-roasting” Mario Dandy melalui akun media sosialnya.
Sementara itu, Mario Dandy masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kabar David Ozora, Koma gegara Dianiaya Mario Dandy, Roasting Anak Rafael Alun: Enak Gak Bayar Pajak
Meski begitu, secara diam-diam ia cukup sering menerima remisi.
Identitas kedua pihak pun cukup menonjol.
Mario Dandy merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (Kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Sedangkan David Ozora adalah anak Jonathan Latumahina, Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
Selain menjalani hukuman penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
Menariknya, pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Mario Dandy mendapatkan remisi enam bulan.
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.
Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.
Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.
Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.
Baca juga: Dilelang Rp 809 juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku, Bakal Turun Harga, Ini Kata Kejari Jaksel
Di-roasting David Ozora
Melalui akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.
Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.
Seperti yang dikutip TribunnewsBogor.com dari akun TikTok-nya @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina itu merekam konten bersama temannya yakni membahas soal nama pemain bola.
Dalam konten tersebut, David mengungkit lagi soal gaya Mario Dandy usai menganiayanya.
Untuk diketahui setelah memukuli hingga menendang David sampai tak berdaya, Mario Dandy sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
Aksi Mario Dandy itu pun sempat jadi perbincangan hangat di tahun 2023.
"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.
"Portugal," ujar temannya.
"Kuli," kata David.
"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.
"Pepe?" tanya David.
"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respon temannya.
"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.
"Siuuuu," ujar temannya.
"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David.
(TribunNewsmaker/TribunBogor)
Sumber: Tribun Bogor
| Kabar David Ozora, Koma gegara Dianiaya Mario Dandy, Roasting Anak Rafael Alun: Enak Gak Bayar Pajak |
|
|---|
| Alasan Pemasangan Spanduk Bakso Babi Non Halal di Bantul, Pelanggan Terkecoh, Pemkab Turun Tangan |
|
|---|
| 'Nanti Saya Dimarahin', Purbaya Kini Tak Mau Bicara Ceplas-ceplos, Sudah Diajari untuk Ucap Begini |
|
|---|
| Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal, Pemilik Menyesal Usaha Viral: Sekarang Susah |
|
|---|
| Penyebab Rumah Dokter Irma Fitriasari Diserang Massa, Diteriaki & Dilempari Botol Bekas Air Mineral |
|
|---|