Breaking News:

Berita Viral

Alasan Pemasangan Spanduk Bakso Babi Non Halal di Bantul, Pelanggan Terkecoh, Pemkab Turun Tangan

Babak Baru Polemik Bakso Babi Bantul, DMI Ngestiharjo Turun Tangan, Terkuak Penjual Sempat Cuek Hanya Pasang Kertas 'B2', Kini Menyesal Warung Sepi.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com | Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO BABI VIRAL - Alasan pemasangan spanduk bakso babi non halal di Bantul, Yogyakarta. Penjual kadang bandel kadang pasang label mengandung babi kadang tidak. 

Ringkasan Berita:
  • Penjual bakso babi di Bantul (S), yang legendaris dan laris, kini sepi setelah warungnya dipasangi spanduk non-halal dan menjadi viral.
  • Spanduk dipasang oleh DMI Ngestiharjo karena penjual sebelumnya dinilai tidak transparan dan sering mengabaikan teguran untuk memberi label non-halal yang jelas.
  • Pemerintah Bantul dan MUI menegaskan kembali kewajiban bagi pedagang non-halal untuk mencantumkan label yang jelas demi melindungi hak konsumen.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah pilu penjual bakso babi di Bantul, Yogyakarta, berinisial S, memasuki babak baru.

Setelah puluhan tahun laris manis, kini ia harus menerima kenyataan pahit yakni warungnya mendadak sepi setelah dipasangi spanduk non-halal.

Terkuak, pemasangan spanduk kontroversial itu ternyata adalah langkah tegas dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo setelah S disebut-sebut mengabaikan teguran berulang.

Jualan Sejak 1990-an, Pelanggan Muslim Sering Terkecoh

Warung bakso milik S ini memang legendaris.

Berjualan sejak era 1990-an, mulanya keliling, hingga akhirnya menetap di kios sewaan di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Ngestiharjo, pada tahun 2009. Dagangannya dikenal laris dan cepat habis.

Namun, di balik kepopulerannya, muncul keresahan besar di kalangan masyarakat, khususnya umat Muslim.

Baca juga: Terciduk Purbaya, Ini Klarifikasi Pegawai DJP yang Olahraga di Kantor, Ternyata Sudah Jam Segini

Bakso yang disajikan ternyata menggunakan daging babi, tetapi tidak dicantumkan keterangan non-halal secara jelas.

DMI Ngestiharjo mengungkapkan bahwa S sebelumnya hanya memasang tulisan "B2" di kertas HVS, bahkan terkadang dicopot atau tidak dipasang sama sekali.

Hal ini membuat banyak pembeli, termasuk konsumen Muslim yang tidak tahu menahu, merasa terkecoh dan tidak transparan.

"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS."

"Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori dikutip dari TribunJogja.com.

BAKSO VIRAL - Sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun
BAKSO VIRAL - Sosok penjual bakso babi di Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun (TribunNewsmaker.com | Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja)

Reaksi Pilu S: "Mending Ora Viral"

Karena situasi yang berlarut-larut, DMI Ngestiharjo akhirnya turun tangan.

Setelah melalui pembahasan sejak akhir 2024, disepakati pemasangan spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI (Tidak Halal)” pada Februari 2025.

Pemasangan ini diklaim atas seizin pemilik usaha dan tujuannya adalah edukasi dan perlindungan konsumen.

Baca juga: Sosok Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Ditolak Jabat Tangan Purbaya Yudhi, Prestasi Mentereng

Meski demikian, efeknya kini berbalik 180 derajat.

Halaman 1/2
Tags:
bakso babibakso babi nonhalalpenjual bakso babiSlemanDKM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved