Breaking News:

Beirta Viral

Tak Sertakan Label Non Halal, Pemilik Takut Warung Bakso Babinya Sepi, Kini Malah Terancam Bangkrut!

Bertahun-tahun tak sertakan label non halal, pemilik takut warung bakso babinya sepi, kini malah terancam bangkrut!

|
YouTube Tribunnews Sultra Official ·
WARUNG BAKSO BABI - Bertahu-tahun tak sertakan label non halal, pemilik takut warung bakso babinya sepi, kini malah terancam bangkrut! 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang bakso babi di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mengaku menyesal setelah viral.
  • Sebelumnya, ia sengaja tidak beri label non halal lantaran takut pelanggannya kabur.
  • Namun kini setelah viral, warungnya jadi sepi, terancam bangkrut. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah aksi seorang pedagang bakso babi di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendadak viral setelah diketahui bahwa ia berjualan tanpa mencantumkan keterangan non halal di warungnya.

Kejadian ini sontak memicu kehebohan di kalangan warga, sebab banyak pembeli yang tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka konsumsi ternyata mengandung campuran daging babi.

Warga yang merasa tertipu pun melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Lalu, muncul pertanyaan besar di masyarakat, 'mengapa sang penjual tidak memberikan label non halal pada dagangannya?'

Ternyata, dari pengakuannya, pedagang berinisial S itu memiliki alasan tersendiri.

Ia mengaku takut jika mencantumkan tulisan “non halal”, maka pembeli akan menjauh dan warungnya akan menjadi sepi.

Alasan inilah yang kemudian membuat tindakan pemasangan spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” di depan warungnya menjadi viral di media sosial.

Spanduk tersebut juga menampilkan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menegaskan bahwa produk tersebut memang tidak halal.

Sekretaris DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, membenarkan bahwa spanduk itu dipasang oleh pihaknya bersama aparat setempat.

Menurut Akhmad, langkah tersebut diambil untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang keliru membeli atau merasa tertipu. 

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di dunia maya, dan banyak pihak berharap kejadian serupa bisa menjadi pelajaran penting bagi para pedagang agar lebih transparan terhadap produk yang mereka jual.

Baca juga: Penjual Bakso Babi Bantul Dagang Sejak 1990, Tanpa Label Nonhalal, Berkali-Kali Ditegur Masih Ngeyel

WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.
WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. (TribunNewsmaker.com | Dok DMI Ngestiharjo - KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia)

Penjual Keberatan

Sebelumnya, perangkat wilayah telah meminta agar pemilik warung memberikan keterangan bahwa bakso yang dijual berbahan dasar babi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, menurut Bukhori, penjual merasa keberatan karena khawatir pendapatannya akan menurun jika memasang tulisan non halal di warungnya.

“Dari pihak penjual merasa kurang nyaman, karena kalau ditulis bakso babi otomatis pembelinya bisa berkurang.

Sudah diingatkan beberapa kali, penjual hanya menulis B2 di kertas biasa dan itu pun kadang dipasang, kadang dilepas,” ujar Bukhori pada Senin (27/10/2025) dikutip dari Tribun Jogja.

Selain alasan tersebut, banyak pelanggan yang beragama Islam diketahui makan di warung bakso itu.

Bukhori menuturkan bahwa beberapa pengunjung yang datang bahkan terlihat mengenakan hijab.

“Sebagian warga sekitar memang tahu kalau bakso tersebut mengandung bahan non halal.

Tapi kadang informasi itu tidak tersampaikan ke pelanggan yang datang,” ucapnya.

Karena hal itu, DMI Ngestiharjo kemudian memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” di depan warung tersebut.

Namun, pemasangan spanduk itu menimbulkan persepsi keliru di kalangan masyarakat dan membuat kasus ini menjadi viral di media sosial.

Ilustrasi bakso babi.
Ilustrasi bakso babi. (Freepik/@dashu83 dan @jcomp)

Baca juga: Penyesalan S Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul, Awalnya Cuek Diperingati, Kini Pelanggan Kabur

Menurut Bukhori, publik mengira bahwa warung bakso babi itu berafiliasi atau didukung oleh DMI Ngestiharjo karena logo lembaga tersebut terpampang di spanduk.

Padahal, pemasangan spanduk itu dilakukan semata-mata untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa produk yang dijual di warung tersebut tidak halal bagi umat Islam.

“Setelah spanduk dipasang, muncul video yang kemudian viral.

Banyak yang menilai aneh karena ada logo DMI di spanduk warung bakso babi, padahal maksudnya hanya untuk penjelasan agar tidak salah paham,” kata Bukhori.

Setelah viral, DMI Ngestiharjo akhirnya mengganti spanduk tersebut agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pada spanduk baru itu, desain diubah dengan menambahkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pesan yang disampaikan lebih jelas.

“Kalau warga satu kampung mungkin sudah tahu, tapi yang dari luar wilayah bisa salah paham. Apalagi aturan dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal pada produk berbahan haram,” jelasnya.

Lebih jauh, Bukhori menyebut bahwa penjualan bakso babi di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Pemilik warung diketahui telah berjualan bakso babi secara keliling sejak tahun 1990-an sebelum akhirnya menetap di lokasi yang sekarang sekitar sembilan tahun terakhir.

Respons S

S merasa menyesal gara-gara warung bakso babinya viral.

S mengaku ada perbedaan sebelum dan sesudah pemasangan spanduk nonhalal.

S mengatakan warungnya jadi sepi, pelanggan berkurang

“Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (lebih baik tidak viral, malah jadi begini),” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Kini setelah viral, warng babi S pun terancam gulung tikar.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Bambang Handoko mengungkap fakta warung bakso babi itu dijalankan oleh dua orang.

Pertama pemilik utama berinisial S dan dibantu saudara ipar.

Istri S sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu. 

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini."

"Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh, mbak," papar Handoko, dikutip dari TribunJogja.com.

Handoko juga ikut mengamini ada perubahan pembeli di warung milik S.

Sebelum pemasangan spanduk nonhalal, terlihat beberapa pengunjung berjilbab membeli bakso babi.

"Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana."

"Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar tegasnya.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews)

Tags:
bakso babiBantulnon-halalwarung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved