Berita Viral Hari Ini
Penjual Bakso Babi Bantul Dagang Sejak 1990, Tanpa Label Nonhalal, Berkali-Kali Ditegur Masih Ngeyel
Penjual bakso babi di Bantul sudah dagang sejak tahun 1990 tanpa label non halal, berkali-kali ditegur masih ngeyel.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Warung bakso babi di kawasan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul viral di media sosial.
- Sosok S, pemilik warung tersebut ternyata sudah berjualan sejak 1990.
- Namun S tidak memberikan informasi bahwa bakso yang dijajakannya nonhalal.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah warung bakso babi di kawasan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Warung sederhana milik warga berinisial S itu ternyata telah beroperasi puluhan tahun lamanya tanpa mencantumkan keterangan bahwa menu yang dijualnya tidak halal, sehingga banyak warga sekitar yang merasa terkejut ketika hal tersebut terungkap.
Kabar itu makin ramai diperbincangkan setelah pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama aparat kepolisian setempat turun langsung ke lokasi dan memasang spanduk besar bertuliskan, “Bakso Babi (Tidak Halal)”, sebagai bentuk penegasan agar masyarakat tidak salah membeli.
Langkah tersebut diambil demi menjaga kejelasan informasi bagi pembeli sekaligus menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Namun, di balik viralnya peristiwa ini, sang pemilik warung mengaku menyesal atas kejadian tersebut.
Setelah spanduk dipasang dan videonya beredar luas, warungnya menjadi sepi pembeli hingga usaha yang sudah lama ia jalankan kini terancam gulung tikar.
Ia pun tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat dimintai tanggapan terkait dampak dari viralnya warung itu.
Kini, kisah penjual bakso babi di Bantul tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan, tidak hanya di media sosial tetapi juga di berbagai pemberitaan nasional.
Berikut fakta-fakta viralnya warung bakso babi di Bantul, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Berawal dari Keresahan Warga
Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori membeberkan kronologi pemasangan spanduk nonhalal di warung bakso babi milik S.
Semua bermula dari keresahan warga yang sampai di telinga DMI sekitar Desember 2024 kemarin.
"Penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," bebernya, dikutip dari TribunJogja.com.
Informasi yang beredar, S sudah berjualan bakso babi sejak 1990-an.
Selama itu penjual tidak memberikan informasi bahwa bakso yang dijajakannya nonhalal.
Baca juga: Penyesalan S Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul, Awalnya Cuek Diperingati, Kini Pelanggan Kabur
 
2. Sudah Berkali-kali Ditegur
Pihak DMI kemudian berkoordinasi dengan ketua RT setempat di lingkungan warung milik S.
 
							 
												      	 
											 
											 
											 
											