Berita Viral
Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga Sumut, Arjuna Tamaraya Sempat Izin Numpang Tidur: Ini Rumah Allah
Tewas dianiaya di Masjid Sibolga Sumut, Arjuna Tamaraya mahasiswa musafir ternyata sudah sempat izin numpang tidur: 'Ini rumah Allah'
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) yang tewas setelah dikeroyok secara brutal oleh lima pria di area Masjid Agung Sibolga.
- Sebelum tidur di Masjid, Arjuna ternyata sempat meminta izin untuk istirahat di sana.
- Namun ia justru diusir dan dianiaya hingga tewas.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap sudah pemicu di balik kematian tragis seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) yang tewas setelah dikeroyok secara brutal oleh lima pria di area Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Peristiwa memilukan ini sontak menggemparkan publik, terlebih karena terjadi di tempat ibadah, ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan damai bagi siapa pun.
Aksi keji tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar masjid dan rekaman itu pun viral di media sosial, memicu gelombang kemarahan serta kecaman luas dari masyarakat.
Banyak warganet tidak habis pikir bagaimana tindakan sekejam itu bisa terjadi di sebuah masjid, apalagi terhadap seorang musafir yang hanya ingin beristirahat.
Menurut keterangan polisi, Arjuna adalah warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang saat itu sedang singgah di Sibolga.
Ia tewas setelah dianiaya lima pria yang seharusnya bisa menolong, bukan justru menghabisi nyawanya.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga, nyawa Arjuna tak tertolong karena luka parah di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam Silaban, mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang musafir, seorang yang sedang dalam perjalanan jauh dan sekadar ingin beristirahat sejenak di masjid.
Namun, seorang pelaku berinisial ZP alias A (57), yang merupakan pedagang sate di sekitar masjid, justru melarang korban tidur di dalam masjid dengan alasan tak pantas dilakukan.
Arjuna yang saat itu dalam kondisi kelelahan tetap ingin beristirahat, sebab ia telah meminta izin sebelumnya dan tidak bermaksud melanggar aturan.
Baca juga: Sosok Pria Aniaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Tukang Sate, Larang Korban Tidur
Hal tersebut justru memancing kemarahan ZP, yang kemudian memanggil empat orang temannya, di antaranya HB alias K (46) dan SS alias J (40) untuk ikut mengusir korban.
Alih-alih menasihati dengan cara baik, kelimanya malah menyeret dan memukuli korban secara membabi buta hingga ke luar area masjid.
Dalam aksi sadis tersebut, kepala korban sempat membentur anak tangga, sementara beberapa pelaku menginjak tubuhnya tanpa belas kasihan.
Bahkan, salah satu pelaku melemparkan buah kelapa ke arah kepala Arjuna, menyebabkan luka parah yang akhirnya merenggut nyawanya.
“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Usai melakukan kekerasan itu, para pelaku meninggalkan tubuh korban begitu saja di pinggir jalan, seolah tanpa rasa bersalah sedikit pun.
Beberapa jam kemudian, warga yang melintas menemukan jasad Arjuna dalam kondisi mengenaskan.
Melihat ada kerumunan di sekitar masjid melalui kamera CCTV, marbot masjid bernama Alwis Janasfin Pasaribu (23) segera menuju lokasi dan mencoba menolong korban.
Arjuna kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun tim medis menyatakan ia meninggal dunia pukul 05.55 WIB.
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam dan memunculkan banyak pertanyaan tentang bagaimana kekerasan bisa muncul di tempat yang seharusnya suci.
Sudah Minta Izin
Pihak keluarga, terutama Kausar, paman Arjuna, menceritakan bahwa sebelum kejadian, keponakannya sempat berhenti di masjid tersebut untuk beristirahat.
Di halaman masjid, terdapat seorang ibu penjual nasi goreng yang menjadi saksi awal kehadiran korban.
Setelah menikmati sepiring nasi goreng, Arjuna menanyakan dengan sopan apakah boleh tidur sebentar di dalam masjid karena merasa sangat lelah.
Baca juga: Penyebab Arjuna Mahasiswa Musafir Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, Ini Motif Pelaku
“Ibu itu kemudian bilang bisa, karenakan ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid,” tutur Kausar mengenang.
Tak lama kemudian, datanglah tukang sate berinisial A (57) yang kemudian mengusir Arjuna dengan alasan tidak boleh tidur di masjid.
Namun, karena kelelahan setelah bekerja keras melaut, Arjuna tidak menanggapi teguran tersebut.
Merasa diabaikan, A kemudian memanggil empat temannya dan bersama-sama menghajar korban secara brutal.
Akibat pengeroyokan itu, Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan keras menggunakan batok kelapa.
“Penyebab kematian itu akibat ada gumpalan darah akibat pukulan di belakang kepalanya. Dia juga dipukul pakai batok kelapa,” jelas Kausar dengan suara bergetar menahan emosi.
Kematian Arjuna kini menjadi simbol keprihatinan masyarakat terhadap maraknya kekerasan di ruang publik, bahkan di tempat ibadah sekalipun.
Korban Anak Yatim
Kepergian Arjuna meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, pamar korban Kausar Amin mengatakan, bahwa keponakannya merupakan pribadi yang dikenal baik dan santun.
Arjuna sosok abang bagi adiknya yang kini sedang berkuliah di Banda Aceh.
Arjuna sendiri merupakan anak yatim. Ibunya kini menetap di Simeulue.
Arjuna sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Ia memiliki tiga saudari yang mana dua di antaranya berada di Banda Aceh sedang menempuh pendidikan.
Dikatakan Kausar, ia mengetahui kabar kematian Arjuna dari aplikasi Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Kausar sendiri kini sudah menetap di Sibolga dan berprofesi sebagai nelayan.
"Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin. Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” kata Kausar saat dihubungi Serambi di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).
Di sana ia menceritakan sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, sebelumnya seminggu sebelum kembali dari laut, Arjuna menghubunginya melalui aplikasi messenger.
Di sana korban mengatakan dalam waktu dekat ia akan berangkat melaut.
Sekembalinya dari melaut, ia kemudian menghubungi adik korban Cahaya di Banda Aceh.
Di sana adik korban mengatakan bahwa Arjuna kini telah berangkat pergi melaut seminggu sebelumnya.
Namun, tiga hari setelah ia mendapat kabar bahwa korban sudah pergi melaut, dirinya mendapat informasi dari facebook bahwa warga Simeulue menjadi korban pengeroyokan di Sibolga melalui Facebook.
“Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” ujarnya.
Biasanya kata Kausar, jika korban mengetahui bahwa dirinya sudah kembali dari melaut, biasanya korban akan menemuinya terlebih dahulu.
“Karena dia nggak tau kalau saya sudah pulang, sembari menunggu kapal tempat ia bekerja berangkat. Arjuna saat ini istirahat sebentar di Masjid Agung Sibolga,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.00 Wib, Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa keponakannya, ia menuntut para pelaku pengeroyokan itu dihukum seberat-beratnya.
“Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi kepolisian bahwa kelima pelaku merupakan warga sekitar.
Pelaku Ditangkap
Kini tiga dari lima pelaku akhirnya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua pelaku utama yakni ZP Alias A dan HB Alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (31/10/2025).
Pelaku SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB SS ditangkap saat berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Untuk SS, dikenakan pasal tambahan yakni pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan tas hitam merek Polo Glad.