Berita Viral
Ingat Kakek Tarman yang Beri Mahar Cek Rp3 Miliar? Kini Uangnya Raib, Ngaku Awalnya Dapat dari Teman
Ingat Kakek Tarman yang viral beri mahar cek Rp3 Miliar? kini uangnya raib, ngaku awalnya dapat dari teman bisnis samurai.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pihak keluarga Sheila disebut telah menerima komitmen itu dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan baru.
Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa urusan pernikahan, terutama yang menyangkut mahar dalam jumlah besar, sebaiknya dilakukan dengan bukti sah dan kejelasan hukum.
Kini, publik menunggu perkembangan lanjutan dari penyelidikan polisi dan kepastian soal keberadaan cek mahar Rp3 miliar yang masih misterius hingga saat ini.
Penuhi Panggilan Polisi, Usai 3 Kali Mangkir
Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan resmi Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam setelah sebelumnya tiga kali mangkir.
Ia datang bersama dua kuasa hukumnya.
Polisi belum mengungkap detail pemeriksaan, namun Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu.
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) malam sempat viral di media sosial karena mahar berupa cek Rp3 miliar.
Potongan video akad nikah tersebar luas dan memicu pertanyaan publik soal keabsahan cek tersebut.
Baca juga: Sosok Sheila Arika, Istri Mbah Tarman Kini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 M
Keaslian cek Rp 3 miliar itu semakin dipertanyakan setelah muncul penampakan cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.
Rupanya, ada cek dengan nomor seri yang sama tertanggal 25 Maret 2010.
Cek tertanggal 25 Maret 2010 itu termuat dalam unggahan blog bernama numisku.wordpress.com, dalam tulisan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek".
Tak hanya tanggal, nominal di cek milik Mbah Tarman dan di blog numisku.wordpress.com, juga berbeda.
Di cek milik Mbah Tarman, tertulis "tiga milyar rupiah", sedangkan di blog tertulis 'Dua milyar tujuh ratus juta rupiah'.
Perbedaan hanya terletak pada nominal dan tanggal. Dalam unggahan blog itu tertulis Rp 2,7 miliar bertanggal 25 Maret 2010, sedangkan milik Mbah Tarman bertuliskan Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.
Pihak bank swasta yang tercantum di dalam cek tersebut menjelaskan bahwa nomor seri cek seharusnya unik dan tidak boleh ganda.