Sosok
Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara Bantu Gaji Honorer Rp 20 Ribu Dianggap Pungli, Kena PTDH
Inilah sosok Rasnal, mantan kepala SMAN 1 Luwu Utara kena PTDH, dianggap pungli gegara minta iuran Rp 20 ribu untuk bantu bayar gaji guru honorer
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Rasnal, mantan kepala SMAN 1 Luwu Utara kena PTDH.
- Rasnal dianggap melakukan pungli gegara meminta iuran Rp 20 ribu untuk membantu bayar gaji guru honorer.
- Guru dan orang tua murid tawarkan bantuan untuk kembalikan haknya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasinya yang gemilang di dunia pendidikan, melainkan karena keputusan pemberhentiannya tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dana komite sekolah.
Bersama bendahara komite Abdul Muis, Rasnal diberhentikan dari jabatannya setelah terjerat persoalan pengelolaan dana tersebut.
Perjalanan karier Rasnal sebenarnya cukup panjang. Ia memulai langkahnya di dunia pendidikan sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.
Setahun kemudian, ia resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.
Dedikasinya membuatnya dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara pada 2016.
Dua tahun berselang, ia kembali ke sekolah awal kariernya, SMAN 1 Luwu Utara, kali ini sebagai kepala sekolah.
Baca juga: Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat & Dipenjara gegara Bantu Bayar Gaji Guru Honorer
Namun, perjalanan panjang itu berakhir pahit. Pada 21 Agustus 2025, Rasnal menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, yang mencabut statusnya sebagai ASN setelah ia dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana selama satu tahun dua bulan, sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023.
Yang membuat kisah ini begitu ironis, kasus yang menjeratnya tidak berawal dari niat memperkaya diri.
Menurut pengakuannya, semua bermula dari keinginannya membantu para guru honorer agar tetap bisa menerima hak mereka.
“Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ujar Rasnal, dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa itu bermula pada Januari 2018, tak lama setelah Rasnal dilantik menjadi Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Dari situ, rangkaian kejadian yang semula diniatkan untuk kebaikan justru berubah menjadi persoalan hukum yang menghentikan pengabdiannya di dunia pendidikan.
Bermula dari Gaji Honorer Belum Dibayar
Sekitar sepuluh guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan.
Sumber: Bangka Pos
| Sosok Gus Elham Yahya, Aksi Cium Pipi Anak Kecil Dikecam, Ditegur Ulama: Membuka Pintu Pelecehan |
|
|---|
| Sosok Teman yang Tusuk Uya Kuya dari Belakang, Padahal Pernah Dibantu: Jelek-jelekin di Grup Sebelah |
|
|---|
| Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat & Dipenjara gegara Bantu Bayar Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Sosok Raden Nuh, Pengacara Tagih Utang Honor Rp250 Juta ke Raffi Ahmad, Bantah Pansos, Akui Terkenal |
|
|---|
| Profil Aliff Alli, Aktor Dilaporkan Istri Sah, Duga Nikah Lagi Tanpa Izin, Eks Suami Nora Alexandra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sosok-Rasnal-mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-honorer.jpg)