Breaking News:

Berita Viral

Nasib Manaf Zubaidi, Debat & Tepis Tangan Dedi Mulyadi, Kini Apes Kehilangan Jabatan di UBP Karawang

Inilah nasib Manaf Zubaidi, sempat debat dan tepis tangan Dedi Mulyadi, kini apes kehilangan jabatan di UBP Karawang.

TribunNewsmaker.com | Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
SOSOK PENSIUNAN JAKSA - Ngamuk ke Dedi Mulyadi, pensiunan jaksa Haji Manaf Zubaidi ketahuan raup miliaran dari lahan ilegal. Kini kehilangan jabatan di UBP Karawang. 

Sontak publik penasaran mengenai siapa Manaf sebenarnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025) Manaf merupakan seorang pensiunan jaksa.

Tahun 2001 silam, pria pemilik nama lengkap Manaf Zubaidi pernah berhadapan dengan sosok penting, BJ Habibie.

Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Dalam berita itu dituliskan bahwa Manaf memeriksa BJ Habibie selama tiga hari di Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.

Bahkan kini setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf masih menduduki jabatan penting.

Terlihat dari topinya saat mendamprat Dedi tertulis KKN UBP Karawang.

Rupanya ia kini meruipakan salah satu pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.

Itu adalah kampus ternama di Karawang.

Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.

SOSOK PENSIUNAN JAKSA - Ngamuk ke Dedi Mulyadi, pensiunan jaksa Haji Manaf Zubaidi ketahuan raup miliaran dari lahan ilegal.
SOSOK PENSIUNAN JAKSA - Ngamuk ke Dedi Mulyadi, pensiunan jaksa Haji Manaf Zubaidi ketahuan raup miliaran dari lahan ilegal. (TribunNewsmaker.com | Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Baca juga: Sosok Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa Ngamuk Saat Ditegur Dedi Mulyadi, Terbongkar Bisnis Ilegalnya

Dipicu Ruko Sewa Digusur

Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran air.

Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.

"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.

"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Tags:
Manaf ZubaidiDedi MulyadiJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved