Berita Viral
Keluarga Dosen Untag Semarang Curiga ke AKBP Basuki, HP & Laptop Korban Sempat Diminta, Chat Dihapus
Keluarga Dosen Untag Semarang curiga ke AKBP Basuki, HP dan laptop korban sempat diminta, kirim chat langsung dihapus.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Keluarga DLL (35), seorang dosen Untag menaruh kecurigaan kuat terhadap AKBP Basuki.
- Kecurigaan keluarga muncul karena AKBP Basuki sebagai saksi utama diketahui mengirimkan pesan kepada keluarga untuk memberi kabar tentang meninggalnya DLL.
- Tak hanya itu, ia juga disebut sempat minta HP dan laptop korban.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga DLL (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan tewas secara misterius, mulai menyuarakan kecurigaan kuat terhadap AKBP Basuki yang disebut-sebut sebagai orang terakhir mengetahui kondisi korban.
DLL ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, sehingga memunculkan banyak tanda tanya mengenai apa yang benar-benar terjadi sebelum ia meninggal.
Kecurigaan keluarga muncul karena AKBP Basuki sebagai saksi utama diketahui mengirimkan pesan kepada keluarga untuk memberi kabar tentang meninggalnya DLL, namun pesan tersebut justru dihapus kemudian.
Mereka merasa ada kejanggalan karena informasi resmi mengenai kematian DLL baru sampai ke pihak keluarga pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB, sementara korban ditemukan subuh hari.
Perbedaan waktu informasi itu dianggap terlalu jauh dan memicu dugaan adanya upaya mengulur atau menahan kabar tersebut dari pihak tertentu.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, menambahkan bahwa selama proses olah tempat kejadian perkara, AKBP Basuki sempat meminta penyidik menyerahkan barang-barang pribadi korban seperti laptop dan handphone.
Permintaan itu langsung ditolak oleh para penyidik karena dinilai tidak relevan dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Zainal menuturkan bahwa sikap Basuki di lokasi kejadian terlihat janggal dan penuh kepanikan, sehingga membuat keluarga menilai ada sesuatu yang mungkin sedang ia tutupi.
Ia bahkan menegaskan, “AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan,” sambil menyoroti gelagat yang dianggap tidak wajar tersebut.
Dalam penelusuran administrasi, Zainal mendapati fakta bahwa DLL ternyata masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) bersama AKBP Basuki, membuat kasus ini semakin penuh tanda tanya.
Temuan itu makin menguat setelah ia mengurus akta kematian ke dinas terkait dan menemukan kejanggalan status hubungan dalam KK tersebut.
Baca juga: 5 Pengakuan AKBP Basuki: Kumpul Kebo dengan Dosen Untag, Kaget Levi Tewas, Tahu Detik-detik Kematian
Zainal menjelaskan, “Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban,” sebuah fakta yang menambah daftar misteri.
Atas seluruh kejanggalan itu, Zainal pun mendesak agar Polda Jawa Tengah benar-benar menangani kasus ini secara profesional dan tidak membiarkan ada bagian mana pun yang gelap atau tersamarkan.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga membutuhkan kepastian hukum dan keadilan tanpa kompromi.
“Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi,” katanya sambil menekankan pentingnya keterbukaan dalam kasus bernuansa sensitif ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa seluruh informasi terkait kondisi korban, mulai dari dugaan bercak darah hingga barang bukti elektronik, masih didalami secara menyeluruh oleh penyidik.
Ia menyatakan bahwa penyidik tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan setiap detail diverifikasi dengan benar.
Polda juga masih menunggu hasil autopsi lengkap dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian secara ilmiah tanpa asumsi.
“Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini,” terangnya, memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Dengan berbagai temuan awal dan beragam kejanggalan yang terungkap, kasus kematian DLL kini menjadi perhatian luas dan menunggu kejelasan dari proses hukum yang sedang berlangsung.
AKBP Basuki Saksikan Korban Tewas
Saat kejadian ternyata AKBP Basuki yang merupakan saksi utama berada di kamar dan menyaksikan detik-detik korban tewas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, bahwa ketika korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," katanya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang Sering Terlihat Lakukan Aktivitas Bersama & Komunikasi Intens
Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.
Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Saat ini, AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
AKBP Basuki Akui Punya Hubungan dengan Korban
AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.
Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.
Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.
Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Sempat Membantah Punya Hubungan
Sebelumnya, dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya.
AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.
AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-dan-Dwinanda-Levi.jpg)