Berita Viral
Potret Mie & Pangsit Wayang Mengandung Tawas, Beredar di Pasar Jambu Dua Bogor, 2 Karyawan Tersangka
Inilah potret Mie dan Pangsit Wayang yang mengandung tawas, beredar di pasar Jambu Dua Bogor, 2 karyawan kini jadi tersangka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Home industri atau pabrik rumahan pembuat mie dan kulit pangsit merek Wayang yang berada di perumahan PKPN Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digrebek oleh pihak kepolisian.
Penggerebekan ini dilakukan setelah diketahui bahwa mie dan kulit pangsit tersebut diproduksi menggunakan bahan tawas serta bahan kimia potasium.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa produk mie dan pangsit itu telah beredar cukup luas di sejumlah pasar Kota Bogor.
“Untuk sebaran produk, disampaikan bahwa mie dan pangsit dengan merek ‘Wayang’ ini dipasarkan di wilayah Jambu Dua dan sejumlah pasar di Kota Bogor,” kata Kompol Aji Riznaldi di lokasi home industri.
Dua karyawan yang ditangkap di pabrik rumahan tersebut diketahui telah bekerja beberapa bulan untuk memproduksi mie dan kulit pangsit.
“Untuk produksi, pekerja mengaku baru bergabung selama empat bulan. Namun hal itu masih kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa home industri ini jelas merupakan bentuk pelanggaran.
Baca juga: Penjual Mie Ayam Berikan Gratis pada Hafiz, Ternyata Ada Kisah Menyentuh di Baliknya, Penuh Berkah
Ia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil mengungkap aktivitas ilegal tersebut.
“Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini, terlebih Kota Bogor baru saja mendapatkan penghargaan terkait perlindungan konsumen,” ujarnya.
Rahmat menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ataupun home industri serupa tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kota Bogor.
“Pemkot akan terus berkoordinasi agar masyarakat Kota Bogor tetap terlindungi,” tandasnya.
Pihak pemerintah berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan yang dikonsumsi.
Selain itu, mereka juga mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi menjaga kualitas dan keamanan produk.
Temuan ini sekaligus menjadi peringatan agar setiap produsen mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku.
Dengan adanya penindakan ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal tetap terjaga.
Baca juga: Bangkrut Jualan Mie Ayam, Pemuda Ini Malah Sukses Dirikan Perusahaan Startup, Hartanya Rp1,1 Triliun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bahan-bahan-pembuatan-mie-di-home-industri.jpg)