Breaking News:

Berita Viral

Nasib Memprihatinkan Siti Hindrawati, Viral Mengaku Diusir Suaminya Usai Dilantik PPPK Gorontalo

Viral! Siti Hindrawati mengaku diusir suami usai dilantik PPPK Gorontalo, kisah pilu bikin netizen iba.

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto
Facebook
KISAH VIRAL - Siti Hindrawati wanita Tibawa, Kabupaten Gorontalo mengaku diusir suami yang baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ringkasan Berita:
  • Siti Hindrawati viral usai mengaku diusir suami setelah dilantik PPPK di Gorontalo.
  • Ia menilai sikap suami berubah dan kerap bersikap kasar.
  • Sang suami akhirnya meminta maaf dan menyebut masalah rumah tangga bersifat pribadi.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib memprihatinkan Siti Hindrawati jadi sorotan publik setelah video curahan hatinya viral di media sosial. 

Siti, seorang istri asal Kabupaten Gorontalo, mengaku baru saja diusir dari rumah oleh suaminya sendiri setelah sang suami dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam unggahan video itu, Siti menyampaikan bahwa perilaku suaminya berubah sejak dilantik PPPK, termasuk sering melontarkan kata-kata kasar dan mendorongnya keluar dari rumah, hingga akhirnya Siti memilih kembali ke rumah orang tuanya untuk menenangkan diri. Kisahnya ini viral dan memicu simpati warganet. 

Baca juga: Momen Aura Kasih Bertemu dengan Atalia Praratya & Ridwan Kamil Kembali Viral, Terlihat Sangat Kaku

Iksan Daud, suami Siti Hindrawati yang mengaku diusir suami setelah resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini muncul sampaikan permintaan maaf.

Iksan Daud bekerja sebagai tenaga kontrak di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo sejak tahun 2016 hingga diangkat sebagai PPPK.

Hal ini diungkapnya saat dikonfirmasi Tribungorontalo.com.

Pekerjaan Iksan Daud, suami Siti Hindrawati

Iksan menjelaskan bahwa dirinya telah bekerja di Bandara Djalaluiddin Gorontalo sudah cukup lama sebelum akhrinya resmi menjadi PPPK pada Juni 2025.

"Saya bekerja sebagai tenaga kontrak di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo sejak tahun 2016 dan diangkat sebagai PPPK pada Juni 2025,” jelas Iksan Rabu (24/12/2025).

Bandara Djalaluddin terletak di Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo. Bandara Kelas I yang dikelola UPT Ditjen Hubud ini berjarak 39,9 kilometer dari Kota Gorontalo.

Butuh waktu sekitar satu jam menggunakan mobil jika melewati Jalan Gorontalo Outer Ring Road.

Atas kegaduhan yang viral di media sosial, Iksan menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak.

Ia menilai persoalan tersebut telah melebar dan menimbulkan kegaduhan.

Permohonan maafnya ditujukan kepada masyarakat serta pimpinan di instansi tempatnya bekerja.

ISTRI DIUSIR -- Kolase foto Siti Hindrawati dan perabotan rumah. Siti Hindrawati mendadak viral usai videonya ramai dibagikan di media sosial.
ISTRI DIUSIR -- Kolase foto Siti Hindrawati dan perabotan rumah. Siti Hindrawati mendadak viral usai videonya ramai dibagikan di media sosial. (Facebook)

Pihak manajemen Bandara Djalaluddin Gorontalo telah turun tangan menyikapi persoalan

Iksan menegaskan bahwa konflik rumah tangga yang dialaminya merupakan urusan pribadi dan tidak ingin persoalan tersebut berdampak pada institusi tempatnya bekerja.

"Permasalahan rumah tangga adalah privasi, dan saya tidak ingin membebani instansi,” tegasnya.

Halaman 1/4
Tags:
Siti HindrawatiIksan DaudPPPKGorontalo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved