Berita Viral
Pandji Pragiwaksono Terancam Penjara, 3 Barang Bukti Kuat Diterima Polisi: Ada Flashdisk Bukti Kunci
Pandji Pragiwaksono terancam penjara, polisi kantongi 3 bukti kuat termasuk flashdisk!
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi terkait materi stand up comedy “Mens Rea”.
- Penyidik mengamankan tiga barang bukti, termasuk flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji.
- Laporan diajukan AMNU dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan penghasutan dan penistaan agama.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi ancaman hukum serius setelah laporan terhadapnya diterima polisi.
Penyidik telah mengamankan tiga barang bukti penting yang menjadi kunci penyelidikan, salah satunya berupa flashdisk.
Kasus ini memicu perhatian publik luas, karena terkait kritik keras Pandji Pragiwaksono yang sebelumnya dilontarkan kepada sejumlah tokoh.
Baca juga: Liciknya Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji: Jatah Reguler Dijual Khusus
Polisi menerima sejumlah barang bukti
Polisi menerima sejumlah barang bukti terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) terkait pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, salah satu barang bukti yang diterima polisi yaitu satu buah flashdisk yang berisi pernyataan Pandji dalam acara Mens Rea.
"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yang pertama, satu buah digital flashdisk USB yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Budi, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, dua barang bukti lainnya adalah selembar kertas yang menampilkan cuplikan layar dan sebuah dokumen surat.
"Kemudian, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau capture, screen capture atau print out foto. Yang ketiga, satu lembar surat berharga dokumen ya, dokumen surat rilis aksi," ujar Budi.
Adapun laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan dugaan penghasutan dan penistaan agama sesuai Pasal 300 dan 301 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima pada Kamis (8/1/2026) dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Budi.
Penyidik bakal analisa barang bukti
Budi menjelaskan, penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti.
"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum. Kami mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Ketua Presidium AMNU, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji Pragiwaksono dalam penampilannya di Mens Rea telah merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah.
| Sosok Ronald Arman, Kepala Imigrasi Jakarta Barat yang Kena OTT KPK, Pernah Tangani Kasus WNA |
|
|---|
| Penyebab Tingginya Pernikahan Dini di Jatim, Tembus 7.590 Kasus Sepanjang 2025: Faktor Kemiskinan |
|
|---|
| Sufmi Dasco Sebut Nanik S Deyang Pilihan Tepat Pimpin BGN: Rajin Sidak hingga Turun ke Lapangan |
|
|---|
| Sosok Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo, Dulunya Kerja Jadi Pengawas Keuangan |
|
|---|
| Sosok Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri yang Tersingkir dari Kursi Wakil Kepala BGN, Dulunya Kapolres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/komika-pandji-pragiwaksono-diet.jpg)