Breaking News:

Berita Viral

Peran Aipda Dianita dalam Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Simpan Sekoper Narkotika

Peran Aipda Dianita dalam kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi

Ringkasan Berita:
  • Nama Aipda Dianita Agustina, seorang polwan di Polres Metro Tangerang Selatan, muncul dalam penyelidikan kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota.
  • Di rumah Aipda Dianita Agustina ditemukan sebuah koper berisi narkotika di kediamannya.
  • Saat ini Aipda Dianita Agustina berstatus sebagai saksi dan pemeriksaannya terus didalami untuk mengetahui peran serta pengetahuannya tentang isi koper tersebut.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peran Aipda Dianita dalam kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Belakangan ramai kasus narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri di Bima Kota, NTB.

Salah satu oknum polisi yang terlibat adalah polwan anggota Polres Tangerang Selatan, Aipda Dianita Agustina.

KASUS NARKOBA - Aipda Dianita Agustina, ikut terseret dalam pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri lintas wilayah, termasuk jajaran Polresta Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
KASUS NARKOBA - Aipda Dianita Agustina, ikut terseret dalam pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri lintas wilayah, termasuk jajaran Polresta Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. (Warta Kota/Istimewa)

Mabes Polri kini masih mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan.

Peran Aipda Dianita mencuat setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan barang bukti narkotika di kediamannya di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, yang diduga berkaitan dengan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jamalolo menyatakan penanganan perkara tersebut sepenuhnya ditangani Mabes Polri.

Baca juga: Wejangan Umi Pipik ke Mawa soal Konflik dengan Insanul Fahmi-Inara Rusli, Singgung Perasaan Wanita

"Masih dalam pendalaman mabes Polri," ujar Boy Jamalolo saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Terkait status Aipda Dianita Agustina, Boy belum dapat memberikan keterangan rinci.

"Untuk status keanggotaan, nanti Mabes yang akan menyampaikan secara resmi,” kata Boy.

Boy meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman yang sedang berlangsung. 

KASUS NARKOBA POLISI - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih aktif menjabat.
KASUS NARKOBA POLISI - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih aktif menjabat. (KOMPAS.com/Doc. Nasrun)

Melansir Wartakotalive.com, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika setelah gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). 

“Peserta gelar perkara sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Kasus ini terungkap pada Rabu (11/2/2026) sore di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Banten, setelah Tim Paminal Mabes Polri mengamankan Didik untuk pemeriksaan.

Baca juga: Peran Misterius Polwan Dianita Terungkap, Terseret Skandal Narkoba Bersama Eks Kapolres Bima Kota

Dari interogasi awal, penyidik memperoleh informasi mengenai koper putih diduga berisi narkotika yang kemudian ditemukan di kediaman Aipda Dianita Agustina di Curug, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, alprazolam, Happy Five, serta ketamin, sementara penyidik juga memeriksa Miranti Afriana dan Aipda Dianita untuk mendalami peran masing-masing pihak. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
kasus narkoba polisiKapolres BimaKapolres
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved