Berita Viral
Pembelaan Dwi Sasetyaningtyas, Akui Dirinya Berhak Dapatkan Beasiswa LPDP: Aku Sudah Membayar Pajak
Nama Dwi Sasetyaningtyas kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya di media sosial menuai kontroversi.
Editor: Candra Isriadhi
Ringkasan Berita:
- Dwi Sasetyaningtyas menuai kritik setelah mengucapkan, "Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan," yang dinilai merendahkan warga negara Indonesia.
- Tyas menyebut dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah haknya karena merasa sudah membayar pajak sebagai WNI.
- Polemik tersebut berbuntut pada kewajiban sang suami, Arya Pamungkas Iwantoro untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Dwi Sasetyaningtyas kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya di media sosial menuai kontroversi.
Ucapan yang dianggap merendahkan warga negara Indonesia (WNI) berbuntut panjang, bahkan menyeret kewajiban pengembalian dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Dwi Sasetyaningtyas atau yang akrab disapa Tyas menilai dana beasiswa yang diterimanya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan haknya sebagai warga negara.
Menurut Tyas, ia merasa sangat berhak mendapatkan beasiswa tersebut karena telah membayar pajak selama ini.
Namun pernyataan kontroversialnya justru memicu gelombang kritik.
Ucapan Tyas yang berbunyi, "Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan," dinilai banyak pihak sebagai bentuk perendahan terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Pernyataan itu pun menjadi awal polemik yang menyeret nama sang suami, Arya Pamungkas Iwantoro.
Baca juga: Pabrik Uang Keluarga Tyas, Siap Kembalikan Beasiswa LPDP, Mertua Sampai Utus Ajudan, Ayahnya CEO
Sebagai informasi, Arya Pamungkas Iwantoro merupakan lulusan magister dan doktoral dari Universitas Utrecht, Belanda.
Jejak pendidikannya di salah satu kampus ternama Eropa tersebut turut menjadi perhatian publik.
Tak hanya Arya, Tyas sendiri juga diketahui menempuh pendidikan di Belanda dan lulus pada tahun 2017.
Usai menyelesaikan studi, Tyas kembali ke Indonesia pada 2017 dan menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP hingga 2023.
Kini, buntut dari polemik yang mencuat, Arya disebut memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana beasiswa dari LPDP.
Isu tersebut terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
"Melalui post ini, izinkan saya menjawab dan meluruskan segelintir asumsi dan fitnah yang beredar:
Aku lulus kuliah di BELANDA tahun 2017
Sumber: Warta Kota
| Nasib Sopir Taksi Hijau Usai Kecelakaan KA Bekasi Timur, Masih Saksi, Kondisi Psikologis Diperiksa |
|
|---|
| Usai Kecelakaan Maut KRL & KA Argo Bromo Anggrek, Dirut KAI Temui Anak Korban Bantu Biaya Sekolah |
|
|---|
| Sopir Taksi Green SM Baru 2 Hari Bekerja Sebelum Kecelakaan Kereta di Bekasi, Manajemen Diperiksa |
|
|---|
| Sosok Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Eks Koruptor, Sempat Dipenjara 3 Tahun |
|
|---|
| Kereta Api Argo Bromo Anggrek Kembali Tabrakkan, Kali Ini di Grobogan hingga Tewaskan 4 Orang |
|
|---|