Breaking News:

Berita Viral

Tak Terbukti Bersalah Eks Petinggi Bank BJB Divonis Bebas di Kasus Sritex, Tidak Ada Mens Rea

Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, akhirnya dinyatakan bebas di kasus korupsi Sritex.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
TribunJateng.com/ Agus Iswadi | Tribunnews/ Jeprima
PETINGGI BANK BJB - Eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jawa Barat Banten (BJB) Dicky Syahbadinata berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

Menurut hakim, Yuddy Renaldi sama sekali tidak memiliki niat jahat dalam proses pemberian kredit kepada Sritex. 

Hakim justru menilai, tidak ada kesengajaan maupun kelalaian dari terdakwa.

"Terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum," kata hakim.

"Akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan konsekuensi perbuatan terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak terdakwa," sambungnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Bereaksi Keras saat El Rumi Usul Dul Jaelani Nikah di KUA: Saya Bapaknya, Terserah Saya

Yuddy Renaldi Tidak Salah Gunakan Wewenang

Hakim menegaskan tidak ada bukti bahwa Yuddy Renaldi menyalahgunakan jabatannya. 

Justru ia meminta agar permohonan kredit PT Sritex diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada perintah, tekanan, atau intervensi dari dirinya.

"Tidak ada bukti jika terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatan dalam memutus permohonan kredit," katanya.

Majelis hakim juga menyatakan Yuddy Renaldi tidak mengetahui adanya rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Sritex.

Dalam amar putusannya, hakim memerintahkan Yuddy Renaldi dibebaskan seketika setelah vonis dibacakan. 

Hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, serta martabatnya karena dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Sebelumnya, hakim telah menjatuhkan vonis kepada Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dengan hukuman 14 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dijatuhi vonis 12 tahun penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
kasus korupsiSritexBank BJB
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved