Breaking News:

Berita Viral

Ada di Wonogiri, Gadis Muda Dipaksa Bersetubuh & Jadi Model Video Asusila, 2 Warga Praci Ditahan

Nasib malang menimpa seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban nafsu bejat dua pemuda.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.COM/SUKOCO dan kolase Tribunnewsmaker.com
KASUS PENCABULAN - Ilustrasi pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Wonogiri. 

"Tersangka sudah kita amankan semua. Alhamdulillah, kemarin yang dari Kalimantan sudah kita amankan. Kemudian yang satu lagi sudah kita amankan juga dua hari sebelumnya," terangnya.

Korban kini mendapat pendampingan untuk pemulihan dari trauma.

"Karena anak di bawah umur, kita selalu meminta pendampingan agar lebih baik dan lebih terbuka dalam proses penyidikannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, RR terancam dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 15 huruf e dan huruf g Undnag-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun ditambah sepertiga hukuman.

Adapun YK, terancam Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga hukuman.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Adinda Bunga Kusuma Wardani)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
pencabulanWonogirikekerasan anakkekerasan seksual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved