Breaking News:

Berita Viral

Penyebab Pelaku Nekat Bakar Mobil Kades Hoho Terungkap, Mengaku Begitu Dendam dengan Kepala Desa

Kasus pembakaran mobil milik Kades Hoho Alkaf, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
(Ist)/TikTok/TikTok Kades Hoho
MOBIL KADES HOHO DIBAKAR - Kades Hoho Alkaf (KIRI). Mobil istri Kades Hoho yang dibakar (KANAN). Rekam Jejak Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf, 

Temuan itu sesuai dengan pengakuan tersangka selama proses pemeriksaan.

"Saya sampaikan juga bahwa peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov seperti informasi yang sudah beredar," tuturnya.

Polisi pun menegaskan bahwa motif utama pelaku melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

"Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena tersangka memiliki dendam pribadi," jelas Kasatreskrim.

Kini RP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

SOSOK KADES BERTATO - Inilah sosok Hoho Alkaf Kades Bertato dari Banjarnegara, dulu pernah jadi kontraktor, bangun jalan pakai uang pribadi.
SOSOK KADES BERTATO - Inilah sosok Hoho Alkaf Kades Bertato dari Banjarnegara, dulu pernah jadi kontraktor, bangun jalan pakai uang pribadi. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Tangkap layar YouTube 7 Comedy/ TikTok)

Motif

Berdasarkan pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena tersangka memiliki dendam pribadi.

Tersangka mengenal lama Hoho Alkaf sejak tahun 2015.

Tersangka juga tidak suka dengan perilakunya dalam bermedia sosial.

"Tersangka sebagai supir dump truk namun saat proses pembayaran gaji/upah selalu terlambat dan tersangka harus selalu menagih terlebih dahulu untuk mendapatkan upah/gaji.

Di samping itu tersangka juga tidak suka dengan perilaku Kades Hoho dalam bermedia sosial yang sering membuat konten tik-tok yang selalu menampilkan kemewahan secara  berlebihan, di tengah tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik," bebernya.

Modus

Ia menerangkan, tersangka dua hari sebelum kejadian membeli bensin jenis pertalite terlebih dahulu di pom bensin Kaliwinasuh, setelah itu dipindahkan menggunakan selang ke jeriken dan mempersiapkan obor kayunya.

"Keesokan harinya pelaku seorang diri berjalan dari rumahnya ke rumah korban dengan jarak kurang lebih 2 kilometer, lalu dari area luar rumah atau sebelah selatan dari rumah korban tersebut tersangka menyiramkan bensin,

lalu menyalakan api di kayu yang sudah dililitkan kain sebagai obor lalu dilempar dan langsung pelaku pergi dari lokasi melewati jalan jalan sempit," ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, barang bukti, barang bukti elektronik dan pengakuan tersangka tersebut, tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

 " Setiap Orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau Barang “

Halaman 2/3
Tags:
Kades HohoHoho Alkafkasus pembakaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved