Breaking News:

Berita Viral

Penyebab Pelaku Nekat Bakar Mobil Kades Hoho Terungkap, Mengaku Begitu Dendam dengan Kepala Desa

Kasus pembakaran mobil milik Kades Hoho Alkaf, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
(Ist)/TikTok/TikTok Kades Hoho
MOBIL KADES HOHO DIBAKAR - Kades Hoho Alkaf (KIRI). Mobil istri Kades Hoho yang dibakar (KANAN). Rekam Jejak Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf, 

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tutur dia.

Ia juga menyampaikan, turut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban serta mengucapakan terimakasih atas dukungan dan doa masyarakat kabupaten Banjarnegara dan media sehingga peristiwa ini bisa terungkap.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak pidana, tidak sungkan untuk melapor Ke Polres Banjarnegara apabila menemui adanya tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

Dari kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa; 1 unit mobil merek Honda Type CIVIC 1.5 TC E CVT tahun 2019 warna putih platinum mutiara  terdapat bekas terbakar beserta kunci kontak, stnk dan bpkbnya 1 buah kayu yang terlilit kain warna combinasi coklat, merah muda, putih, motif kupu-kupu terdapat sebagaian bekas terbakar yang mana barang bukti tersebut identik dengan 1 potong kain sarung bantal dan guling warna combinasi coklat, merah muda, putih, motif kupu-kupu yang ditemukan di rumah tersangka 

Kemudian ada juga 1 buah selang dengan panjang kurang lebih 40 cm yang ditemukan dirumah tersangka yang mana barang bukti tersebut digunakan tersangka untuk memindahkan bensin jenis pertalite yang berada di tangki benis 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Hitam Merah ke jerigen serta rekaman cctv di SPBU saat tersangka mengisi bensin menggunakan sepeda motor.

(Tribunnewsmaker.com/TribunBanyumas.com/Khoirul Muzaki

Halaman 3/3
Tags:
Kades HohoHoho Alkafkasus pembakaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved