Breaking News:

Berita Viral

Pemprov Jateng Desak Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditutup, Tapi Ada Hambatan Besar di Baliknya

Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan jadi sorotan Pemprov Jateng.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
Dok./TribunNews
KIAI VIRAL PEKALONGAN - Kiai AKF di Pekalongan terseret kasus santriwati hamil, diduga lakukan pelecehan 18 tahun. 

Di sisi lain, pemerintah memastikan para korban yang telah melapor mendapatkan pendampingan.

Enam korban yang telah membuat laporan ke kepolisian saat ini disebut terus memperoleh layanan pendampingan dan perlindungan.

Selain itu, aktivitas pembelajaran di padepokan tersebut juga telah dihentikan sementara.

Sekitar 350 santri yang sebelumnya tinggal di lokasi telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjalani proses asesmen.

"UPTD Kota Pekalongan sudah memeriksa 100 santri, kebutuhannya apa bila melanjutkan pendidikan setelah keluar dari sana. Sebagian ada yang sudah dibawa pulang keluarga,” imbuhnya.

Kasus ini juga kembali menyoroti persoalan lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki legalitas resmi.

Menurut data yang disampaikan DP3A Jawa Tengah, jumlah pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama masih jauh dari perkiraan total lembaga serupa yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Ada 5.500 pesantren yang sudah terdaftar. Mungkin total ada 10.000-an pesantren baik yang terdaftar dan yang tidak terdaftar,” ujarnya.

Ema menilai proses sosialisasi mengenai pentingnya perizinan dan legalitas lembaga pendidikan keagamaan masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jawa Tengah mendorong keterlibatan berbagai forum pesantren guna membantu proses edukasi, pendataan, serta identifikasi persoalan yang dihadapi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan di lapangan.

“Itu kan tidak tidak enggak mudah untuk mensosialisasikan ke seluruh pesantren itu.

Jadi ini teman-teman forum pesantren sudah sudah mulai untuk apa namanya mengidentifikasi permasalahan apa mengidentifikasi dan turun ke lapangan gitu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ema menyayangkan masih munculnya kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Sebelum kasus di Pekalongan mencuat, beberapa kasus serupa juga sempat menjadi perhatian publik di daerah lain di Jawa Tengah.

Karena itu, DP3A Jawa Tengah mendorong penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren (Satgas P2KP).

Halaman 2/3
Tags:
kiai cabulPekalonganPadepokan Padang Ati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved