Breaking News:

Berita Viral

Fakta Mengejutkan Jaringan Narkoba Palembang-Bogor, Ternyata Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Napi dalam lapas diduga kendalikan jaringan narkoba Palembang-Bogor, Bareskrim bongkar sindikat.

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba Palembang-Bogor yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta.
  • Kasus terbongkar setelah petugas menemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam speaker serta menangkap kurir penerima paket di Bogor.
  • Dari pengembangan kasus, polisi menyita ratusan gram sabu dan lebih dari 11.000 butir ekstasi serta memburu pelaku lain yang terlibat.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang beroperasi dari Palembang, Sumatera Selatan, hingga Bogor, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa aktivitas jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Meski tengah menjalani hukuman, napi tersebut disebut masih mampu mengatur distribusi narkotika melalui jaringan kurir yang berada di luar penjara.

Dalam operasi pengungkapan kasus, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar.

Polisi juga menyita barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah tujuan.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Komunikasi antaranggota jaringan dilakukan secara tertutup dengan memanfaatkan teknologi dan perantara tertentu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peredaran narkoba tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dengan jaringan yang cukup terorganisir.

Bareskrim kini terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut membantu operasional sindikat tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti masih adanya praktik pengendalian bisnis narkoba dari balik jeruji besi yang menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

Baca juga: Siasat Licik Sembunyikan Ganja dalam Mi Instan Terbongkar, Kurir di Malang Ditangkap Bareskrim Polri

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas daerah yang beroperasi dari Palembang, Sumatera Selatan, hingga Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Purwakarta diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

“Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Palembang-Jakarta-Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Eko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Subdit IV dan Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan serta Bea Cukai Palembang.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Bareskrim dari Bea Cukai Palembang mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dari Palembang menuju Bogor.

Halaman 1/3
Tags:
Wardatina MawaInsanul FahmiDubainarkobaPalembangBogornapi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved