Breaking News:

Berita Viral

Fakta Mengejutkan Jaringan Narkoba Palembang-Bogor, Ternyata Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Napi dalam lapas diduga kendalikan jaringan narkoba Palembang-Bogor, Bareskrim bongkar sindikat.

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman narkoba,” ujar Eko.

Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.34 WIB, petugas memeriksa sebuah paket di gudang jasa ekspedisi di kawasan Kedung Halang, Bogor.

Hasil pemeriksaan menemukan satu unit speaker berwarna hitam yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Di dalam speaker itu ditemukan empat bungkus plastik berlapis aluminium foil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 405,06 gram serta satu bungkus berisi 97 butir ekstasi.

Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. (SURYA/SURYA/PURWANTO)

Setelah menemukan barang bukti, petugas menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali untuk mengungkap penerima paket.

Pada hari yang sama, pukul 16.50 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial AB alias Samba di kawasan Masjid Al Huda, Citayam, Kabupaten Bogor.

AB diketahui merupakan penerima paket narkotika yang dikirim dari Palembang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 5,1 gram serta satu bungkus berisi daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

Kepada penyidik, AB mengaku hanya menjalankan perintah seorang pria bernama Dony yang dikenalnya melalui media sosial Instagram dan aplikasi WhatsApp.

Dari hasil pendalaman, Dony diketahui merupakan Abdul Latif, seorang warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat.

“Kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Purwakarta untuk mengamankan warga binaan atas nama Abdul Latif beserta barang buktinya yaitu ponsel milik Abdul Latif alias Dony untuk ditempatkan di Selti atau sel khusus,” tutur Eko.

Dalam pemeriksaan pada 14 Juni 2026, Abdul Latif mengakui bahwa dirinya mengendalikan AB sebagai kurir narkoba dari dalam lapas.

Menurut pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan “Pacik” di Aceh.

Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan bersama Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Halaman 2/3
Tags:
Wardatina MawaInsanul FahmiDubainarkobaPalembangBogornapi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved