5 Fakta Penangkapan Abdul Basith, Seorang Dosen di IPB, Simpan Bom Untuk Ricuhkan Aksi Mujahid 212
Ditangkap lantaran simpan bom untuk ricuhkan aksi Mujahid 212, Abdul Basith ternyata tak melakukannya sendirian.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Abdul Basith kini menjadi sorotan setelah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Abdul Basith ditangkap pada Sabtu 28 September 2019.
Abdul Basith disebut menyiapkan bom molotov untuk membuat ricuh aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.
Tak sendirian, Abdul Basith ditangkap bersama lima orang lainnya di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota.
Penangkapan Abdul Basith dilakukan pada Sabtu 28 September 2019 dini hari, sebelum unjuk rasa dimulai.
Abdul Basith diduga ingin membuat ricuh aksi Mujahid 212 menggunakan bom molotov tersebut.
Sebuah fakta yang terungkap yakni Abdul Basit ternyata seorang dosen di Insitut Pertanian Bogor (IPB).

Berdasakan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Abdul Basith berstatus sebagai dosen di IPB.
Ia merupakan dosen tetap program studi Manajemen Pembangunan Daerah dengan jabatan fungsional sebagai Lektor.
Abdul Basith menyandang gelar Insinyur (Ir) pada tahun 1981 dari kampus yang sama, yaitu IPB.
Di tahun 1987, ia berhasil memperoleh gelar magister (M.S) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Gelar doktor berhasil ia peroleh di tahun 2012 dari IPB.
Berikut rangkuman sejumlah fakta terkait penangkapan Abdul Basith.
Simpan 28 bom molotov
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.
