FAKTA-FAKTA Pencopotan 3 Anggota TNI karena Istri Nyinyir Soal Wiranto, Isi Postingan hingga Sanksi
Simak deretan fakta pencopotan tiga anggota TNI karena istrinya nyinyir soal penusukan Wiranto.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TNI Angkatan Udara (TNI AU) juga mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah istrinya.
Anggota TNI AU ini adalah Peltu YNS yang merupakan anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.
Istrinya, FS dianggap telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.
Melalui akun Facebook-nya, FS berkomentar terkait kasus yang menimpa Wiranto beberapa hari yang lalu.
Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.
Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.
Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.
Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.
Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.
FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
5. Penjelasan TNI AU
Dikutip dari Kompas.com melalui situs resmi TNI AU menjelaskan, postingan FS, istri Peltu YNS, yang berisi doa tak pantas untuk Wiranto, dianggap melanggar peraturan Keluarga Besar Tentara (KBT).
"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.
Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, KBT yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, TNI AU menganggap postingan FS juga dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.
"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," demikian dalam siaran pers TNI AU. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Fakta-fakta Tiga Anggota TNI Dicopot Karena Status Istri yang Nyinyir Terhadap Wiranto