FAKTA-FAKTA Pencopotan 3 Anggota TNI karena Istri Nyinyir Soal Wiranto, Isi Postingan hingga Sanksi
Simak deretan fakta pencopotan tiga anggota TNI karena istrinya nyinyir soal penusukan Wiranto.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak deretan fakta pencopotan tiga anggota TNI karena istrinya nyinyir soal penusukan Wiranto.
Istri masing-masing anggota TNI tersebut diduga melakukan ujaran kebencian lewat media sosial.
Dampak dari postingan tersebut, suaminya yang seorang TNI pun dihukum dan dicopot jabatannya.
Belakangan ini publik ramai menyoroti kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.
Dua tersangka penusukan telah ditangkap oleh pihak kepolisian yakni Abu Rara dan Fitri Andriana.
Insiden penusukan yang menimpa Wiranto mendapatkan respon yang beragam dari publik.
Banyak yang bersimpati, namun tidak sedikit pula yang justru mengeluarkan ujaran kebencian, bahkan menuding insiden hanya rekayasa.
Ujaran kebencian juga diduga dilakukan oleh istri personel TNI.
Mengenai hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa langsung menindak tegas.
Jenderal Andika Perkasa menghukum tiga personel TNI karena melanggar UU soal kedisplinan militer.
Anggota TNI tersebut terkena dampak setelah mengunggah postingan yang berbau negatif soal insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Ketiga anggota TNI tersebut yakni Komandan Kodim (Dandim) Kendari, Kolonel HS, Peltu YNS dan Sersan Dua Z juga ikut berkomentar 'nyinyir' terhadap Wiranto.
Akibatnya, ketiga anggota TNI ini dicopot dari jabatannya dan dipenjara guna mengikuti proses peradilan militer.
Berikut fakta-fakta tiga anggota TNI yang dicopot karena status istri yang nyinyir terhadap Wiranto yang sudah dirangkum dari berbagai sumber :