Fakta Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Tak Melanggar Aturan Partai Hingga Dosen UGM Malu
Hanum Rais resmi dilaporkan ke polisi atas kicauan di Twitter soal Wiranto. Begini tanggapan Dosen UGM dan PAN terkait kasus tersebut.
Editor: ninda iswara
Setelah resmi dilaporkan, Hanum pun tak terlihat menghadiri rapat paripurna DPRD DIY.
Adik Hanum, Ahmad Baihaqy, mengaku tak tahu pasti alasan kakaknya tak hadir rapat paripurna.
Kendati demikian, Ahmad Baihaqy sempat mendengar kabar kalau putri Hanum Rais sedang sakit.
Berikut fakta-fakta terkait pelaporan Hanum Rais karena menyebar hoax.
1. Dituding sebar hoaks terkait penusukan Wiranto

Pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid mengatakan, kliennya tidak hanya melaporkan Hanum saja, namun ada empat lainnya yang turut dilaporkan.
Alasan Jalaludin melaporkan ke polisi terhadap lima orang itu karena dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam bapak Wiranto," Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).
Muannas mengungkapkan, tiga orang terlapor itu mengunggah tulisan di akun media sosial masing-masing, yakni akun twitter bernama @hanumrais milik Hanum Rais, akun @JRX_SID milik Jerinx SID, dan akun @fullmoonfolks milik Bhagavad Sambhada.
Sementara, dua orang terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.
2. Sikap PAN DIY terkait cuitan Hanum Rais

Cuitan Hanum di media sosial menjadi sorotan, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta segera angkat bicara dan menjelaskan sikap Partai PAN terhadap kasus tersebut.
"Terkait dengan Mbak Hanum, ya itu sikap maupun statement dari Mbak Hanum.
Terkait ada yang tidak suka dan melaporkan juga hak yang tidak suka itu," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Suharwanta, Senin (14/10/2019).
Suharwanta pun menjelaskan, dirinya menghormati pendapat Hanum Rais.