Fakta Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Tak Melanggar Aturan Partai Hingga Dosen UGM Malu
Hanum Rais resmi dilaporkan ke polisi atas kicauan di Twitter soal Wiranto. Begini tanggapan Dosen UGM dan PAN terkait kasus tersebut.
Editor: ninda iswara
Namun, pihaknya juga menghormati yang merasa terganggu dengan statement Hanum Rais di media sosial. Karena itu, pihaknya menghormati semua proses yang berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan
Semoga semuanya bisa mendewasakan kita semua, sehingga ke depan menjadi semakin baik," ucapnya
3. PAN DIY: Hanum tidak melanggar aturan partai

Menurut Suharwanto, Hanum Rais tidak melanggar apapun dalam peraturan partai.
"Tentu kalau terkait sikap partai, saya kira partai punya mekanisme.
Dalam konteks ini bagi partai ya tidak ada pelanggaran apapun," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DIY ini menambahkan, kicauan Hanum Rais di media sosial tidak ada kaitannya dengan dewan.
"Dewan juga tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada, itu hak pribadi seseorang dan tentu semuanya dihormati dan tidak ada kaitanya dengan kedewanan," bebernya.
4. Hanum tak hadiri rapat paripurna DPRD DIY

Berdasar keterangan staf Protokol Sekretariat DPRD DIY, Budi Wiyono, ada dua anggota dewan yang tidak hadir saat rapat paripurna.
"Iya, Bu Hanum dan Pak Heri yang tidak hadir dalam paripurna," ujar Budi saat ditemui, Senin (14/10/2019).
Budi menyampaikan, agenda rapat paripurna adalah pembentukan dan susunan personalia ke anggotaan alat kelengkapan DPRD DIY.
Sampai dengan dimulainya rapat paripurna, lanjutnya, belum ada keterangan dari Hanum Rais terkait alasan ketidakhadirannya.
"Belum ada keterangan. Kalau biasanya besok baru ada keterangan kenapa tidak hadir," tandasnya.