4 Menteri Jokowi Ini Pernah Diperiksa KPK sebagai Saksi, Ada yang Rumah dan Ruang Kerjanya Digeledah
4 menteri di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi - Maruf ini pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ada yang digeledah ruang kerjanya!
Penulis: ninda iswara
Editor: Agung Budi Santoso
Berikut ini empat nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang pernah jadi saksi di KPK.
1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly

Yasonna Laoly pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima aliran dana USD 84 ribu (Rp 1,1 miliar) dari proyek KTP elektronik.
Saat tersandung kasus tersebut, Yasonna Laoly masih menjadi anggota Komisi II DPR.
Yasonna Laoly tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.
Mantan Menkumham ini pernah diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
• Jokowi Gandeng Prabowo Masuk Kabinet, LIPI Ingatkan Risiko Bahaya Penguasa Seranjang dengan Oposisi
Meski sempat diperiksa oleh KPK, Yasonna Laoly membantah dirinya pernah menerima aliran dana e-KTP.
"Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna Laoly saat itu.
2. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

Rekam jejak Abdul Halim Iskandar juga tak sepenuhnya bersih dari dugaan negatif.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini pernah dipanggil oleh KPK.
Kala itu Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini dicecar pertanyaan seputar sosok Taufiqurrahman.
Abdul Halim Iskandar sendiri mengaku mengenal baik sosok Taufiqurrahman.