Lanjutan Kasus Prostitusi PA di Kota Batu, Terungkap Identitas Mucikari yang DPO, Masih Mahasiswa!
Lanjutan kasus prostitusi online yang menyeret PA di Kota Batu, Malang. Terungkap identitas mucikari lain yang masih DPO. Statusnya mahasiswa!
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ia merupakan pria asal Jakarta.
"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah.
S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
Gideon mengatakan, Soni merupakan anggota jaringan mucikari yang berada di atas J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soni sedang berada di suatu tempat, kami berharap segera menyerahkan diri ke Polda Jatim," uajr dia.
Soni memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut.
Sayangnya, Gideon menolak untuk menyampaikan lebih detail tentang peran Soni.
J dan S terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.
Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.
J ditangkap dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA, selaku korban praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10/2019) malam.
PA dan sopir tersebut sudah diperiksa dan dipulangkan.
Keduanya hanya dikenakan wajib lapor.
PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Prostitusi PA, Ternyata Mucikarinya Masih Mahasiswa
Fakta Baru Kasus Prostitusi PA, Terungkap Profesi Pria yang Sewa Jasanya, Beri Uang Muka Rp 13 Juta