Breaking News:

5 Fakta Jelang Ahmad Dhani Bebas 28 Desember, Dulu Pengritik Jokowi, Kini Pembela 'Mulai dari Nol'

Dulu bela Prabowo Subianto dan kerap kritik Jokowi, Ahmad Dhani siap kawal jalannya pemerintahan. Beri dukungan untuk Jokowi.

Penulis: ninda iswara
Editor: Agung Budi Santoso
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @Jokowi/ Surya/Ahmad Zaimul Haq
Fakta-fakta Jelang Ahmad Dhani Bebas 28 Desember, Dulu Pengritik Jokowi, Kini Pembela 'Mulai dari Nol' 

“Ya ada di ruangan tempat saya ketemu (Ahmad Dhani) itu ada (alat) buat tinjunya,” kata Lieus.

Ia juga menyebutkan bahwa postur tubuh Dhani juga lebih kekar dan terawat saat ini.

4. Pakai kaos tahanan politik

SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2).
SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Mendekam di LP Cipinang, Ahmad Dhani kerap kenakan kaos untuk berkegiatan.

Namun ternyata kaos yang dipakai oleh Ahmad Dhani ini bertuliskan kalimat yang tak biasa.

Tulisan di kaos Ahmad Dhani diungkap oleh Lieus Sungkharisma.

“Dia di dalam pakai baju kaos tapi tulisannya tahanan politik,” kata Lieus Sungkharisma, kolega Dhani saat menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

5. Bebas dalam waktu dekat

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana.
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kabar bebasnya Ahmad Dhani dari tahanan semakin santer terdengar.

Diketahui, Ahmad Dhani harus mendekam di penjara karena dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Pertama, dalam kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kedua, kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.

Terkait rumor bebasnya Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.

"Hitung-hitungan kami (Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam kepada awak media saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

Menurut Hendarsam, keluarga pun sudah siap menyambut bebasnya Ahmad Dhani.

"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ucap Hendarsam. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

Tags:
Ahmad DhaniJokowiMulan JameelaadalahTwitter
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved