Tewaskan 45 Orang, Apa Kabar Bos Miras Cicalengka Usai Divonis 20 Tahun Penjara? Begini Kondisinya
Kondisi bos miras Cicalengka Sansudin Simbolon yang tewaskan 45 orang, sudah divonis 20 tahun penjara kini jalani sidang lanjutan pencucian uang.
Penulis: Desi Kris
Editor: Talitha Desena
Sedangkan sang istri, Hamciah Manik, dipidana penjara selama 7 tahun.
Pembelian aset dari hasil penjualan miras oplosan

Dari hasil penjualan miras oplosan selama kurun waktu 2010-2018 dibelikan sejumlah aset oleh Sansudin Simbolon dan istri.
Di antaranya, 8 aset bergerak semisal kendaraan bermotor hingga 10 bidang tanah.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (28/8), diuraikan aset Sansudin Simbolon yang dibeli dari hasil penjualan miras.
1. Satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2017, warna putih metalik dengan No Pol D 1344 VBM, nomor rangka JTNGF3DH0H8011023, nomor mesin 2ARH957556;
2. Satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner 2.5 G MT tahun 2014, warna putih dengan No Pol D 1185 WZ, nomor rangka MHFJR69GXE90938631, nomor mesin 2KDU526561.
3. Satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Camry SV 22 tahun 1999, warna hitam dengan No Pol D 1158 VCI, nomor rangka MHF53SK2009000022, nomor mesin 5S4298784;
4. Satu unit kendaraan roda dua merek Honda Type D1B02N26L2 AT, warna putih tahun 2018, dengan No Pol D 2222 WEH, nomor rangka MH1JFZ217JK255306;
5. Satu unit Kendaraan roda dua merek Kawasaki NINJA RR Type KR150P, warna hijau tahun 2013 dengan No Pol D 3351 VDH, nomor rangka MH4KR150PDKP50232, nomor mesin KR150KEPC1539;
6. Satu unit kendaraan roda dua type 2SX, warna merah tahun 2015, dengan No Pol D 2480 VDD, nomor rangka MH3SE9010FJ151272, nomor mesin E3R4E0176305;
7. Satu unit kendaraan roda dua type 54P (Cast Wheel) AT, warna hijau tahun 2012 dengan No Pol D 4263 VAP, nomor rangka MH354P00BCJ378002, nomor mesin 54P378261;
8. Satu unit unit kendaraan roda dua Kawasaki Ninja RR Type 150P, warna hitam Tahun 2008 dengan No Pol D 2152 VCI, nomor rangka MH4KR150M8P02600, Nomor mesin L 06774921.
Aset tak bergerak yang dibeli Sansudin Simbolon antara lain:
1. Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak Milik No. 218, Luas 224 M2, Surat Ukur Nomor 00005/2003 Desa Cicalengka Wetan, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat;