3 Aturan Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Rencananya akan Dihapus di Era Kepemimpinan Edhy Prabowo
Berikut tiga aturan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang disebut-sbut akan dihapus di era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Penulis: Desi Kris
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Susi Pudjiastuti masih menjadi sorotan publik meski sudah tak menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Meski begitu, diketahui Susi Pudjiastuti masih kerap memantau perkembengan kelautan dan perikanan di Indonesia.
Seperti saat ini, diketahui Susi Pudjiastuti sempat menyoroti penyelundupan benur lobster.
PPATK mencatat adanya aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster mencapai Rp 900 miliar.
• Tanggapan Susi Pudjiastuti soal PPATK Penyelundupan Lobster, Bibit Lobster Lebih Gede dari Harley
Diketahui, Susi Pudjiastuti memang selalu menolak tegas ekspor benur lobster.
Ia pun memberikan komentarnya melalui akun Twitternya.
Di akun Twitter-nya @susipudjiastuti ia memposting artikel berita soal mengenai benur lobster.
"Sekarang baru tahu kan bibit lobster ukurannya lebih gede dari harley," tulisnya sambil memberi emoji tepuk jidat.
Kini di era kepemimpinan Edhy Prabowo, ia berniat untuk mengkaji ulang sejumlah aturan yang dinilai menghambat dunia usaha.
Kendati demikian, gebrakan yang dilakukan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan justru menuai kontroversi.
Edhy Prabowo mengaku jika dirinya sudah mengkaji dengan matang soral revisi aturan yang ada di Kementerian KKP.
Hal itu membuat Edhy Prabowo dianggap mengutak-atik aturan yang dinilai sudah sesuai jalur di era Susi Pudjiastuti.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Kompas.com berikut tiga aturan era Susi Pudjiastuti yang rencananya akan direvisi atau dihapus oleh Edhy Prabowo:
• Soroti soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Sampai Istighfar Tidak Boleh Kita Kufur
1. Penenggelaman kapal maling dihapus

Hukuman penenggelaman kapal maling rencanaya juga akan dihapus.