3 Aturan Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Rencananya akan Dihapus di Era Kepemimpinan Edhy Prabowo
Berikut tiga aturan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang disebut-sbut akan dihapus di era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Penulis: Desi Kris
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kebijakan itu juga tengah menjadi pertimbangan Edhy Prabowo.
Ia mengatakan, jika kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.
Sedangkan untuk kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.
Menurut Edhy Prabowo, semangat penenggelaman kapal merupakan langkah untuk menjaga kedaulatan.
Namun tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut.
Edhy Prabowo mengatakan jika saat ini yang diperlukan adalah membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan, meningkatkan budidaya perikanan.
"Kalau hanya sekedar menenggelamkan, kecil buat saya.
Bukannya saya takut, enggak ada (takut-takutan).
Kita enggak pernah takut dengan nelayan asing.
Tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," kata Edhy Prabwow di Menara Kadin, Jakarta, Senin 18 Desember 2019.
Bukan ditenggelamkan Edhy Prabowo justru akan menghibahkan kapal-kapal ikan kepada nelayan sesuai kemampuannya.
"Ini kita serahkan ke nelayan. Semua kemampuan nelayan kita data semua.
Ada beberapa hasil pengadilan yang dimusnahkan.
Tapi kita lihat lagi yang akan dimusnahkan itu masih memungkinkan untuk disita negara dan direparasi untuk nelayan atau bagaimana," ujarnya.
• Dirinya Diisukan Bakal Jadi Bos BUMN, Susi Pudjiastuti: Tidak Dengar dan Tidak Tahu
2. Membuka ekspor benih lobster
