Breaking News:

Tak Seumur Hidup, Zul Zivilia Akhirnya Divonis 18 Tahun Penjara, Ekspresi Sang Istri Jadi Sorotan

Tak jadi seumur hidup, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkotika, sang istri yang langsung menangis jadi sorotan

Editor: Talitha Desena
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/BAHARUDIN AL FARISI
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup atas kasus narkoba, sang istri menangis histeris. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengatakan bahwa semua gitar suaminya telah dijual.

Namun, Retno tetap mempertahankan piano yang selama ini digunakan Zul untuk bermusik.

"Iya, kalau gitarnya yang di rumah sudah enggak ada. Sudah enggak ada semua, kecuali piano.

Cukup piano yang saya pertahankan," kata Retno saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

 Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan

Retno mengatakan, semua alat musik yang dimiliki Zul memiliki cerita masing-masing, terutama gitar pertama Zul yang ikut dijual pula.

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan (Tangkap layar Trans TV Official dan Tribun Mataram)

Retno sempat menyayangkan semua alat musik itu harus dijual.

"Iya, sebenarnya semua alat musiknya punya cerita.

Apalagi, gitar yang pertama dijual itu dari awal merintis. Gitarnya kan itu terus yang digunain," kata Retno.

"Kalau untuk sekarang sekarang kalau dijual itu sayang banget, apalagi gitar kesayangan dia.

Kalau piano, kan, saya patungan gitu buat belinya," lanjutnya.

Ketika Zul ditangkap polisi karena kedapatan memiliki obat-obatan terlarang, Retno juga harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan dia dan anak-anaknya.

Kini, Retno diketahui memiliki usaha jualan pakaian online.

"Saat ini, saya usaha jualan online baju. Alhamdulilah sebulan pemasukannya bisa mencukupi kebutuhan," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.

 Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Menangis & Emosi ke Terdakwa Lain: Gara-gara Ini!

Pada saat penangkapan Zul, 1 Maret 2019, polisi memang mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Zul Zivilianarkobanarkotikapenjara
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved