Jokowi Rampingkan Struktur Kemendikbud di Era Nadiem Makarim, Ada 7 Pos Dihapus & 5 Pos Baru
Presiden Joko Widodo mengambil tindakan untuk merampingkan struktur organisasi Kemendikbud di Era Nadiem Makarim, ada 7 pos dihapus dan 5 pos baru.
Editor: Desi Kris
TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ Istimewa
Presiden Jokowi, Nadiem Makarim
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
4. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Struktur Kemendikbud baru
Dengan demikian struktur Kemendikbud baru berdasarkan Perpres 82/2019 adalah sebagai berikut:
Pasal 6, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
6. Direktorat Jenderal Kebudayaan
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa