Jokowi Rampingkan Struktur Kemendikbud di Era Nadiem Makarim, Ada 7 Pos Dihapus & 5 Pos Baru
Presiden Joko Widodo mengambil tindakan untuk merampingkan struktur organisasi Kemendikbud di Era Nadiem Makarim, ada 7 pos dihapus dan 5 pos baru.
Editor: Desi Kris
4. Melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan tinggi.
5. Melaksanaan fasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dan penyeienggaraan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi, serta pengelolaan kebudayaan
6. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, dan pengelolaan kebudayaan.
• Nadiem Makarim Hapus UN, Berikut 5 Faktanya, Didukung Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla
7. Melaksanakan kebijakan di bidang pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan.
8. Melaksanaan kebijakan di bidang pembinaan perfilman nasional.
9. Melaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia.
10. Melaksanaan pengelolaan sistem perbukuan.
11. Melaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah.
12. Melakukan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.
13. Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian
14. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian.
15. Melakukan pelaksanaan dukungan substantif untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis Kementerian. (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)
Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Fungsi Kemendikbud Era Nadiem Makarim, dari Kurikulum hingga Film