Breaking News:

POPULER Penyerang Novel Baswedan Diisukan Menyerahkan Diri, Ini Tanggapan dari Ahli Hukum

Ahli Hukum Muhtar Said tanggapi penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Singgung soal isu pelaku yang menyerahkan diri ke polisi.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/ANTARA FOTO/ABDUL WAHAB
Novel Baswedan dan pelaku penyiram air keras 

Hingga Sabtu (28/12/2019), dua orang tersangka RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka akan dipindahkan ke Bareskrim Polri usai diperiksa secara intensif selama lebih dari satu hari atau sekira 35 jam di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penyerang Novel Disebut Hanya 'Pasang Badan', Ahli Hukum: Itu Wajar Saja, Seperti Ada Aktor

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved