POPULER Penyerang Novel Baswedan Diisukan Menyerahkan Diri, Ini Tanggapan dari Ahli Hukum
Ahli Hukum Muhtar Said tanggapi penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Singgung soal isu pelaku yang menyerahkan diri ke polisi.
Editor: ninda iswara
"Padahal ketika sudah ada bukti awal yaitu rekaman, bagi saya dari pihak kepolisian rekaman itu adalah menjadi petunjuk yang sangat efektif."
"Apalagi Bareskrim ini mempunyai alat yang canggih ya," ujar Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.

Tertangkapnya pelaku penyerangan, menurut Said justru harus lebih diawasi proses penyidikannya oleh masyarakat.
"Justru adanya penangkapan ini, masyarakat terutama untuk kalangan akademisi hukum dan aktivis anti korupsi, harus mengawasi betul proses penyidikannya," tambahnya.
Menurut Said hal itu berkaitan erat dengan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Itu penting supaya polisi juga terbuka kepada masyarakat motifnya apa," ujar Said.
Ia mengatakan untuk menambah kepercayaan kepada masyarakat, intinya Polri harus terbuka mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.
• Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Polri Didesak Ungkap Dalang hingga Banjir Apresiasi Publik
• Fakta Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tanggapi Dugaan Motif Dendam Pribadi, Istri Khawatir
• Polisi Berhasil Bekuk 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Berikut Kronologinya
Said pun menuturkan, dilihat dari rekaman penyiraman air keras yang beredar, kasus terhadap Novel seperti sudah direncanakan.
Ia menambahkan kasus Novel ini seperti ada 'aktor' di belakang layar yang terlibat.
"Kalau direkaman itukan tindakan yang direncanakan, itu kan ada beberapa elemen yang terlibat, seperti ada aktor."
"Yang perlu didesak kepada Polri adalah aktor yang terlibat di belakang layar kenapa ia sampai menyerang Novel, motifnya apa," tuturnya kepada Tribunnews.com.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Pelaku yang diamankan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.
Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
