Jokowi Sebut Kapal China di Natuna Tak Langgar Teritorial Indonesia, Susi Pudjiastuti Beri Reaksi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan reaksi atas penjelasan Presiden Jokowi soal kapal China di Laut Natuna.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kicauan Jokowi mengundang perdebatan masyarakat dalam kolom komentar.
Pasalnya, walau dibebaskan melintas, kapal asing yang memasuki ZEE Indonesia tidak diperkenankan untuk menangkap ikan.
"Heran padahal di pelajaran kan ZEE jelas zona ekonomi ekslusif 200 mil dari titik daratan terluar yg hak2nya diatur negara bersangkutan," tulis @paulusaji388 diunggah kembali oleh Susi Pudjiastuti.
"Di pelajaran smp/sma ada pak, memang boleh lewat tp ga boleh nyolong pak !!," tambahnya.
• Jokowi Angkat Bicara Soal Masuknya Kapal China di Perairan Natuna, Sebut Tak Ada Tawar Menawar
"Jokowi jg sudah bilang seperti itu, lewat silahkan tp kalau nyolong Indonesia berhak bertindak tegas," balas @EndroHariPray.
Kicauan Jokowi pun turut ditanggapi Susi Pudjiastuti.
Susi pun mengungkapkan kesedihannya atas keterangan Jokowi.
Tanpa menuliskan kalimat sanggahan atau kritik, Susi hanya menyematkan emoji sedih dalam kolom komentar postingan Jokowi.
Dorong Nelayan Menuju laut Natuna
Sementara Dalam statusnya, Susi hanya kembali mengunggah sebuah artikel Tribunnews.com pada tahun 2016 silam.
Artikel tersebut berisi dukungan Kementerian Perikanan Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dipimpinnya untuk menerbitkan ijin penangkapan ikan kepada nelayan.
Dikutip dari Tribunnews,com, seiring dengan pemberantasan kepal-kapal asing pencuri ikan, pemerintah juga mendorong nelayan-nelayan tradisional untuk menangkap ikan di wilayah yang tadinya dikuasi nelayan asing.
Termasuk di perairan Natuna yang kaya akan sumber daya laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan saat ini sudah ada sekitar 300 kapal nelayan tradisional dari daerah-daerah di pesisir utara Jawa atau Pantura yang sudah melaut di Natuna.
"Mereka langsung dapat izin tangkap di Natuna dapat WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 711," ujar Susi dalam konfrensi pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selassa (26/7/2016).