Digugat Rp 42 M oleh Korban Banjir, Segini Daftar Kekayaan Anies Baswedan, Punya Utang Rp 54 M
Digugat hingga Rp 4 M oleh para korban banjir, terungkap daftar kekayaan Anies Baswedan. Utangnya capai Rp 54 M.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar kekayaan Anies Baswedan terungkap.
Belakangan ini, Anies Baswedan cukup disorot publik.
Terlebih masyarakat Jakarta yang baru-baru ini menjadi korban banjir.
Beberapa waktu lalu, Jakarta dikepung banjir yang mengakibatkan aktivitas lumpuh.
Tak tanggung-tanggung, banjir mencapai lantai dua rumah penduduk di sejumlah wilayah.
Kinerja Anies Baswedan pun disorot habis-habisan.

Hampir tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai belum bisa mengatasi masalah banjir di ibukota.
Bahkan banjir kali ini bisa dibilang cukup parah.
Hingga akhirnya para korban banjir menggugat Anies Baswedan agar memberikan ganti rugi.
Jumlah ganti rugi terkait gugatan yang dilayangkan oleh korban banjir pun cukup fantastis.
Digugat agar ganti rugi, terkuak kekayaan Anies Baswedan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK.
• Saat Dewi Tanjung Minta Anies Baswedan Mundur, Begini Reaksinya Disebut Norak oleh Fahira Idris
• Ngaku Alami Kerugian hingga Rp 200 Juta, Korban Banjir Jakarta Menggugat Anies Baswedan
• Ucapan Rocky Gerung Kembali Disorot, Ungkap Anies Baswedan Tak Diundang Rapat Terbatas Presiden
Anies Baswedan digugat melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) oleh masyarakat korban banjir Jakarta.
Terdapat 234 warga Jakarta yang mengajukan gugatan melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.
Mereka menggugat Anies Baswedan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 42.334.600.149.

Nominal nilai gugatan tersebut rupanya jauh lebih besar dari harta kekayaan yang dimiliki Anies Baswedan.